![]() |
Foto : Anggota DPRD Rote Ndao Yosia A Lau dan Alfred Saudila |
Keterlambatan pembentukan AKD tersebut terkendala SK Gubernur NTT mengenai Penetapan Pimpinan DPRD definitif Periode 2019-2024 yang hingga saat ini belum ada.
Wakil Ketua Sementara DPRD Rote Ndao, Yosia A. Lau yang dikonfirmasi media pada Jumad 11/10/2019 melalui telepon selulernya membenarkan bahwa lembaga DPRD Rote Ndao hingga saat ini belum bisa membentuk AKD karena belum memiliki pimpinan DPRD Definitif
Yosia mengaku Pihaknya sudah mengusulkan Nama-nama Pimpinan DPRD Definitif kepada Gubernur melalui Bupati Rote Ndao, hanya saja belum ada jawaban dari Gubernur NTT.
" Kita sudah usulkan SK pimpinan DPRD definitif ke Gubernur melalui pemerintah Kabupaten Rote Ndao, hanya saja mungkin Gubernur masih ada kesibukan lain di luar daerah sehingga belum diproses SK-nya" Kata Yosia A. Lau
Dijelaskan Yosia, Proses pembentukan AKD baru bisa dilakukan setelah DPRD Rote Ndao memiliki Pimpinan DPRD Definitif.
"Kita baru bisa proses AKD kalau sudah ada Pimpinan DPRD Definitif, karena setelah ada pimpinan Definitif baru bisa kita proses pembahasan Tatatertib DPRD setelah itu barulah dibentuk AKD -Nya" Tambah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rote Ndao tersebut.
Ketua DPRD Sementara Alfred Saudila yang dikonfirmasi media ini mengatakan, belum terbentuknya AKD diakibatkan ada sedikit keterlambatan dalam pengusulan fraksi-fraksi di DPRD mengingat Masih adanya tarik ulur pembentukan koalisi oleh partai-partai yang memiliki wakilnya di DPRD.
Alfred menambahkan, saat ini Anggota DPRD masih menjalankan Medical Cek Up di Kupang sehingga setelah kembali dari Kupang barulah mereka membahas soal Tatib dan AKD
"Kita sekarang masih di Kupang ada pemeriksaan Kesehatan, jadi nanti pulang baru kita mulai bahas soal itu, masing-masing fraksi juga sudah menunjuk tim perumus untuk merumuskan Tatib yang akan menjadi acuan bagi DPRD dalam menjalankan tugas selama lima tahun kedepan" ungkap Saudila
Senada itu, Politisi PPP Carlie Lian saat dikonfirmasi media ini berharap agar semua proses di lembaga DPRD bisa segera diselesaikan sehingga agenda-agenda Lembaga DPRD kedepan tidak mengalami kendala.
" Yah kita harap proses di internal DPRD bisa segera selesai agar jangan menghambat Agenda Sidang yang harus dijalani oleh DPRD kedepan, mengingat saat ini DPRD harusnya sudah menjalani Sidang Anggaran Induk Tahun 2020" Kata Carlie (AL)