![]() |
| Kapolsek Rote Timur |
Laporan dibuat oleh warga atas nama Ruslan Kusing, didampingi Tokoh Masyarakat Desa Pepela ,Marjuki Beberapa Waktu lalu.
Penjabat Desa Pepela,Kecamatan Rote Timur,Kabupaten Rote Ndao, Mardiah Laduma sendiri masih membantah dirinya melakukan pungutan liar, bahkan di kantor polisi dirinya berdalih bahwa pungutan 400 ribu terhadap para penerima pemasangan listrik gratis itu adalah untuk kepentingan Tambahan daya,padahal jelas para penerima Listrik Gratis dengan daya 450 Watt adalah bersubsidi tanpa tambahan daya.
Namun akhirnya penjabat mengakui bahwa hal tersebut di lakukanya karena tidak paham regulasi bahkan setelah beredar informasi di laporkan kepada pihak polisi penjabat meminta para Staf aparat desa untuk mengembalikan uang pungutan milik para warga penerima bantuan.
Kapolsek Rote Timur,Bambang Haryono ,ketika di hubungi Wartawan Fia ponsel membenarkan adanya pengaduan dari Warga,tetapi kedua belah pihak bersepakat seleseikan secara kekeluargaan dan uang tersebut sudah di kembalikan .
Ia juga membenarkan seorang Warga Ruslan Kusing datang di dampingi Marjuki salah seorang Tokoh Masyarakat mengadukan Penjabat Desa Pepela,namun akhirnya merek bersepakat berdamai
dengan cara membuat kesepakatan perdamaian"iya betul ada yang mengadu tetapi pelapor dan Terlapor sepakat untuk berdamai" ungkap kapolsek.
Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Kabid Pemdes) Dinas PMD,Kabupaten Rote Ndao,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) Handry Bessi,ketika di Konfirmasi Wartawan Sabtu 21/9/2019.
Mengatakan sepengetahuanya tidak ada pungutan tetapi akan kami pertanyakan secara langsung soal informasi ini kepada Penjabat Desa Pepela"tidak ada ibu, baik saya coba konfirmasi dengan kades"dan terima kasih atas informasi ini,ungkapnya
Salah satu Tokoh Masyarakat ,Marjuki yang mendampingi pelapor Rusman Kusing mengatakan,sejak awal tidak pernah Ada info dari Penjabat desa Pepela atau staf yang menyatakan bahwa dana 400 ribu yang di pungut dari para warga penerima Listrik bersubsidi itu untuk penambahan daya,yang kami tahu kami mendapatkan Listrik gratis dengan Biaya 400 Ribu Rupiah Perkepala.Keluarga (KK)Penerima itupun sampai saat ini belum ada meteran hanya MCB saja yang di gantung tanpa meter kurang lebih sudah tiga bulan berjalan.
Nanti ketika sudah di laporkan ke polisi barulah Penjabat desa mengakui bahwa itu adalah untuk penambahan daya Bantuan Subsidi pemasangan Listrik Gratis,dan uang saya juga baru di kembalikan ketika Warga Ruslan Kusing mengadukan ke Kantor Polisi atau polsek Rote Timu,demikian di sampaikan Tokoh masyarakat Usai mendampingi Warga korban Pungutan .
Menurut Marjuki,para warga menerima pemberitahuan dari Pemerintah desa , Bahwa Desa Pepela menjadi salah satu desa target listrik gratis.
Berdasarkan informasi yang beredar, tiap warga penerima listrik gratis itu dipungut Rp. 400 .000.(empat ratus ribu) Padahal dalam program ini, pemasangan listrik untuk warga miskin semestinya tidak dipungut biaya sama sekali ujarnya.(AL)

