Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Dugaan Ganti Rugi Atas Aset Tanah yang telah di Hibahkan Pemerintah, Kini Mantan Mantan Oknum DPRD Morowali Minta di Kembalikan Uangnya

Rabu | 9/18/2019 WIB Last Updated 2019-09-18T12:02:07Z
Morowali- Atas Permasalahan atas Pengadaan Tanah untuk lokasi Pembangunan Perumahan khusus Nelayan Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah bahwa pembayaran ganti Rugi atas Aset tanah yang telah dihibahkan sehingga berindikasi menguntukan Pihak lain secara tidak sah





"Menurut Keterangan Oknum Mantan DPRD Kabupaten Morowali, La'ane Tahir, ST. Ketika di Konfirmasi oleh wartawan, Melalui Chatting Whatsapnya, Rabu(18/09/2019) untuk mempertanyakan Permasalahan Atas Pengadaan tanah untuk lokasi bangunan perumahan Khusus Nelayan di Desa Topogaro, bahwa Smntara angsuran trus,"balasnya.





Itu di Angsur Kemana pak, semestinya sebelumnya sebagai anggota Dewan Mengawasi bukan MengAnsur, dan di balas kembali. Sesuai Pemtiksaan tipikor itu bukan temuan tapi kesalalain prosedur bayar pemrintah jadi saya hanya tau barang saya dibayar jadi tanya daerah dAn jgn tanya saya krn begitu juga Pwmriksaan di polda saat itu rimsus 111,"Tulisnya.





Sy juga lagi susun gugatan kepemerintah tentang status tanah saya minta dikemblikan kembalikan uang kebamikan tanah saya  saya minta untuk digusur Perumahan nelqyan," balasnya Oknum Mantan DPRD.





Atas Pembayaran ganti rugi atas aset tanah yang telah dihibahkan kepada pemerintah kabupaten Morowali untuk lokasi pembangunan perumahan khusus nelayan Desa Topogaro sebesar Rp.1.2xx.xxx.xxx.xx sehingga berindikasi menguntungkan pihak lain secara tidak sah, pihak Oknum wartawan masih belum mendapatkan keterangan dari Dinas terkait,"Tutup.



Yohanes/Erni
×
NewsKPK.com Update