Notification

×

Iklan

Iklan

MPSU Mendaftarkan Akte Pendirian Sampai Berbadan Hukum

Kamis | 9/12/2019 WIB Last Updated 2019-09-12T11:41:43Z
Medan - Setelah melakukan rapat beberapa kali Masyarakat Perduli Sumatera Utara yang disingkat MPSU ini akhirnya mendaftarkan Akte Pendirian organisasi nya hingga sampai berbadan Hukum dalam hal ini Surat Keterangan Kemenkum Ham ke Notaris.

MPSU langsung menunjuk Notaris Agusnita Chairiza, SH, SpN, MkN yang beralamat di jalan Medan Area Selatan, nomor 822 Medan untuk mengurus segala kelengkapan Akte Pendirian nya dan hingga berbadan Hukum.

Ketua Umum MPSU, Mulya Koto kepada awak media membenarkan tentang kedatangan nya ke Kantor Notaris yang cukup dikenal oleh kalangan, baik pemerintah dan masyarakat di Sumatera Utara Ini.

" Saya ke Notaris Ibu Agusnita Chairiza, SH, SpN, MkN terkait pendaftaran Akte pendirian MPSU, semoga dapat segera terdaftar " sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Agusnita yang cukup ramah menyambut saya" Ungkap Mulya Koto siang tadi 12 September 2019 dan

MPSU adalah kumpulan dari semua golongan dan elemen masyarakat, yang bertujuan untuk menyuarakan hak-hak masyarakat se Sumatera Utara untuk dapat menjadi perhatian Pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara serta Aparat Penegak Hukum, baik itu TNI/Polri/Kejaksaan, dan Institusi lainya.

Tidak itu saja MPSU juga mempunyai tugas untuk memantau APBN, APBD dan pelayanan Publik serta berkomitmen untuk memberantas Korupsi, perdaran Narkoba, Teroris serta tetap menjadi Garda terdepan untuk NKRI tercinta, khususnya keamanan dan kenyamanan masyarakat se Provinsi Sumatera Utara

Sementara itu Notaris Agusnita Chairiza, SH, SpN, MkN yang ditunjuk Ketua Umum MPSU, Mulya Koto itu berharap agar kedepan nya MPSU nanti nya Bisa menjadi Icon di Provinsi Sumatera Utara setelah membaca AD / ART MPSU yang cukup menarik (Red)
×
NewsKPK.com Update