Kuok, Kampar - Desa silam Dusun silam tengah kecematan Kuok kabupaten Kampar provinsi Riau, Menuai protes oleh warga setempat ( Pemilik Lahan ) dengan cara menanami batang sawit di badan jalan yang di duga tidak memiliki surat hibah dari masyarakat.
Yasri menyampaikan kepada awak media Kamis (26/09/2019) mengatakan bahwa jalan tersebut itu tidak di dasari surat hibah.
Dan Yasri mengatakan secara mekanisme nya, itu seharusnya sebelum di bangun jalan nya seharusnya di selesaikan surat hibah nya terlebih dahulu, Tetapi kepala desa silam (Akhlis) tidak menyelesaikan itu, tiba tiba jalan itu di bangun Tanpa berdasarkan surat hibah dari pemilik lahan tersebut bernama izam.
Dan lebih parahnya, kata Yasri kepala desa silam (akhlis) itu semua pengerjaan proyek jalan tersebut, Kepala Desa yang mengambil alih semua pengerjaan proyek tersebut, dengan berkisaran jumlah dana nya, dengan 280 juta dan panjang jalan yang di kerjakan 2500 meter.
Untuk keseimbangan berita sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, awak media mencoba mendatangi kantor Kepala Desa Silam, Kuok. untuk konfirmasi, tetapi tidak ada yang bisa di konfirmasi, Kepala Desa Silam Sedang mengikuti BIMTEK Di Jogja. Sampai berita ini di terbitkan, Belum ada satu pun pihak Kepala Desa Silam yang memberi keterangan.
Penulis : Ryan Kampar
Yasri menyampaikan kepada awak media Kamis (26/09/2019) mengatakan bahwa jalan tersebut itu tidak di dasari surat hibah.
Dan Yasri mengatakan secara mekanisme nya, itu seharusnya sebelum di bangun jalan nya seharusnya di selesaikan surat hibah nya terlebih dahulu, Tetapi kepala desa silam (Akhlis) tidak menyelesaikan itu, tiba tiba jalan itu di bangun Tanpa berdasarkan surat hibah dari pemilik lahan tersebut bernama izam.
Dan lebih parahnya, kata Yasri kepala desa silam (akhlis) itu semua pengerjaan proyek jalan tersebut, Kepala Desa yang mengambil alih semua pengerjaan proyek tersebut, dengan berkisaran jumlah dana nya, dengan 280 juta dan panjang jalan yang di kerjakan 2500 meter.
Untuk keseimbangan berita sesuai dengan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, awak media mencoba mendatangi kantor Kepala Desa Silam, Kuok. untuk konfirmasi, tetapi tidak ada yang bisa di konfirmasi, Kepala Desa Silam Sedang mengikuti BIMTEK Di Jogja. Sampai berita ini di terbitkan, Belum ada satu pun pihak Kepala Desa Silam yang memberi keterangan.
Penulis : Ryan Kampar

