Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak - Gemantara Raya Dan Media Group

Rabu | 8/14/2019 WIB Last Updated 2019-08-14T10:45:25Z
Newskpk - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA) adalah Gerakan prefentiv educativ,  serta tidak menghalangi juga peran serta  mengawal semua per masalah anak anak di Negara Kesatuan Republik Indonesia demi penangangan permasalahan yang semakin memprihatinkan, sehingga tidak sedikit Anak Anak menjadi korban kekerasan yang diakibatkan oleh perkembangan modern saat ini, terlebih menjadi korban dari pihak oknum yang tanpa perasaan untuk menjadikan anak anak sasaran prilaku buas dan tidak berpri kemanusiaan.



TRCPA juga Gerakan anti narkoba yang semakin merusak moral dan masa depan anak muda sebagai generasi penerus bangsa, TRCPA akan turut selamat kan anak indonesia dari bahaya narkoba dan perdagangan manusia.
Saya selaku ketua nasional TRCPA berharap pembentukan sistem baru ini semakin  bersemangat  bekerja.

Orang orang yang saya  tunjuk sudah dalam seleksi yang mampu koordinasi kepada pejabat pemerintahan terkait permasalahan anak anak di Indonesia.Tegas Ketua TRCPA (Naumi Supriadi)


Sistem dan strategis  yang baru ini kita desgn sangat simple "tambah Naumi"  beberapa taktik kita rancang demi  mempermudah information secara kemitraan pihak lembaga2 sosial kontrol seperti Gemantara Raya dan media groupnya termasuk untuk turut  perduli buruh MIGRAN (TKI), khusus perempuan  demi memudahkan kita dalam mendapatkan informasi atas  permasalahan anak anak Indonesia dan  bahkan sampai Presiden, bertujuan agar semua kementetian perduli kepada anak-anak Indonesia.


Saya ingin 10 hak anak Indonesia konvensi PNB 1998..di laknakan dengan benar dan ter bukti terealisasi secara sigap. Ketika wartawan tanyakan apa 10 hak anak itu?
Naumi menjelaskan bahwa 10 hak anak itu sebagai berikut:


10 hak anak yang harus dan wajib di dapatkan:

1. Bermain.
2. Pendidikan.
3. Perlindungan.
4. Nama
5. Kebangsaan.
6. Makanan
7. Kesehatan.
8. Rekreasi.
9. Kesamaan.
10. Peran dalam pembangunan.

Ini lah 10 but it hak anak konvensi PNB 1998 dan akan kita sosialisasi, realisasi dan eksekusi bersama sama.Saya berharap peran masyarakat, mitra Gemantara Raya bersama media groupnya, termasuk media lainnya dan seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersama sama berpartisipasi demi terlaksananya kegiatan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRCPA) Indonesia. Tutup Ketua (Naumi Supriadi)


Rudy(red)
×
NewsKPK.com Update