- Simeulue - Rapat Paripurna DPRK Simeulue rangka penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) Anggota DPRK Simeulue tentang Video Amoral Bupati Simeulue digedung DPRK Simeulue setempat, Kamis (01/08/2019).
Kalimat Setuju yang dijawab serentak, dimana Ketua DPRK Simeulue Ibu Murniati,SE menanyakan kedalam forum setelah Ketua Tim Pansus Bapak Irawan Rudiono,S. Sos membaca hasil temuan tersebut.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRK Simeulue segera menindaklanjuti rekomendasi Pemakzulan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai perundangan berlaku.
Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus tentang Video Amoral terbuka untuk umum. Faktanya pagar gedung DPRK ditutup dan dijaga ketat oleh aparat keamanan
Bahkan para awak media baik cetak dan Online untuk memasuki ruang rapat diwajibkan mengisi nama dan menunjukkan ID Card.
Ketua Tim Pansus Bapak Irawan Rudiono,S.Sos usai rapat menyatakan pengamanan menghindari kekacauan karena adanya pihak-pihak yang ingin mengganggu rapat Paripurna tersebut."Terangnya.
Ketidakhadirnya Bupati Simeulue Bapak Erly Hasyim,SH.,S.Ag.,M.I.Kom dalam Rapat Paripurna DPRK Simeulue tidak menjadi penghalang berjalannya rapat paripurna termasuk pihak Pemerintah Kabupaten setempat.
Dipihak lain, Kapolres Simeulue serta Danlanal Simeulue tampak tidak berada didalam ruangan saat rapat paripurna berlangsung melainkan diluar ruangan hingga rapat tersebut ditutup oleh Ketua DPRK Simeulue.[Monanda Phermana]