Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Simpan Narkoba di Sikat Polres Lampung Barat

Rabu | 8/21/2019 WIB Last Updated 2019-08-21T13:23:16Z

LAMPUNG - Selama operasi antik yang di laksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 09 S/D 22 Agustu 2019 jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat telah berhasil menangkap 3 pelaku satu pelaku TO Operasi antik dan 2 pelaku non To.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. melalui Kasat Narkoba Iptu Junaidi menerangkan, Untuk pelaku TO Ops Antik berhasil kita tangkap pada Senin 19/08/2019, sekira pukul 00.15 Wib, di Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat pelaku Riko, 43, warga Pekon Penyandingan, Dusun Bandar Jaya, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Barang bukti yang berhasil di amankan petugas dari tangan pelaku Riko berupa 1 buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu paket sabu kecil seberat 0,5 gram, 1 buah pipa kaca (pirex), 1 buah sedotan (alat skop), 1 buah katanbat alat pembersih pipa kaca (pirex) dan 1 buah kertas timah rokok.

Untuk kedua pelaku non TO yang di tangkap pertama Aldi dengan barang bukti 1 buah kotak rokok merek Magnum Mild yang didalamnya berisi 1(satu) buah plastik klip berisi narkotika jenis sabut dengan berat 0.4 gram, 1 buah kotak rokok merek Surya Pro yang didalamnya berisi 1 (satu) buah pipa kaca (pirex), 2 (dua) buah korek api gas.

Pelaku selanjutnya Aan Saputra, dengan barang bukti 1 (satu) buah rokok merk Magnum Mild berisikan 1 (satu ) buah plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,01 gram keduanya di tangkap pada jumat 16/08/2019 sekira jam 15,00 wib, di Pekon Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat,”jelas Kasat Narkoba.

di tambahkan kasat, Kami terus berupaya maksimal dalam menyelamatkan masyarakat dan korban penyalahgunaan narkoba. Serta memberantas jaringan pengedar gelap narkoba baik dalam bentuk kegiatan preventif maupun penindakan (represif) yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat,”ucap Kasat.(dedi/Humas Polres)
×
NewsKPK.com Update