Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Pegawai Kejaksaan Di Anggap Tidak Menghargai Pengunjuk Rasa, Dengan Menyebut Kata 'Kalian'

Jumat | 8/30/2019 WIB Last Updated 2019-08-30T09:16:41Z
Simalungun, Sumut - Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun  nyaris di seruduk massa. Pasalnya oknum jaksa tersebut telah menyebut pengunjuk rasa Dengan sebutan 'Kalian'. massa menilai sebutan itu Tidaklah pantas dan tidak etis karena massa bukan anak-anak atau pun balita.

Peristiwa ini terjadi saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, yang berlokasi di jalan asahan KM 4.5, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Salah seorang oknum pegawai yang mewakili Kajari Simalungun nyaris tak berkutik saat salah pengunjung rasa ber argumentasi dengan dirinya, hal ini si sebabkan oknum yang berinisial DS menyebut kata 'kalian' kepada massa saat memberikan tanggapan di depan peserta aksi. Aliansi Jurnalis Dan LSM Kabupaten Simalungun yang terdiri dari beberapa Jurnalis Media Cetak dan Online juga LSM merasa tidak terima dengan sebutan 'KALIAN' dari seorang oknum pegawai dari  Seksi intieljen Kejaksaan Simalungun tersebut.

Kejadian ini berawal saat oknum pegawai tersebut di beri kesempatan untuk memberikan komentarnya, "bahwa aksi kalian ini tidak mendapat izin dari kepolisian, dan tidak mungkin Kajari akan memberikan tanggapan, karena aksi ini tidak resmi", ucapnya di depan massa.

Pengunjuk rasa dari Aliansi Jurnalis Dan LSM yang berjumlah 30 an  orang ini menuntut agar TP4D yang di bentuk pemerintah ini di bubarkan. massa juga menilai TP4D tidak ada manfaatnya bagi pengawasan pekerjaan di Kabupaten Simalungun ini, bahkan dianggap hanya sekedar untuk menakut-nakuti para penerima Anggaran, para Jurnalis dan juga  LSM saat melakukan kontrol Sosial.

Dalam aksi kali ini massa juga membawa keranda dengan di turup kain hitam, bertanda matinya supremasi hukum di Simalungun. Dan beberapa spanduk yang berisikan tuntutan mereka.

Dalam tuntutannya massa meminta agar TP4D di bubarkan/ Kepala Kajari Simalungun di ganti, meminta Kejaksaan memproses setiap pengaduan atas dugaan penyalah gunaan Dana Desa, dan melanjutkan Proses dugaan Korupsi oleh salah satu  pangulu yang hingga saat ini tidak ada ujungnya. (Umri)
×
NewsKPK.com Update