BOBONG - Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Dr.Jufri Syahruddin,S.Stp,M.si, selasa (19/8) kemarin menggelar rapat Monitoring Center Prevention (MCP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup pemda Pulau Taliabu khususnya bagi SKPD yang Melakukan Pelayanan Dasar.
"Kegiatan ini adalah kegiatan MCP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang ditugaskan ke torang untuk melakukan monitoring dan pengimputan data progres di Dinas - Dinas atau SKPD yang melakukan Pelayanan Dasar. ini untuk mencegah terjadinya korupsi" katanya ketika dikonfirmasi wartawan usai rapat tersebut di aula kantor Bupati Taliabu.
Intinya kata dia, sistem yang akan dibangun melalui MCP ini adalah untuk meminimalisir terjadinya korupsi dan peningkatan pelayanan dasar. Harapannya melalui program MCP ini akan terbangun sistim yang baik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pulau Taliabu. (Rjk/bro).