Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Rapat Dengan Pemkab Taliabu Persoalan Anggaran Renovasi Masjid

Jumat | 8/30/2019 WIB Last Updated 2019-08-30T00:28:41Z
DPRD Rapat Dengan Pemkab Taliabu Persoalan Anggaran Renovasi Masjid
TALIABU - Dilaksanakan kegiatan rapat kerja  antara Anggota DPRD Kab. Pulau Taliabu dengan Pihak Pemda Pulau Taliabu terkait Dugaan permasalahan penyelewengan Dana Hibah Pembangunan Pekerjaan Renovasi  Rumah Ibadah (Mesjid Nurul Yaqin) yang terletak di Desa Onemay, Kec. Taliabu Barat Laut yang diadukan dari Masyarakat Kec. Taliabu pada 27 Agustus, di Ruang Rapat DPRD, Ibukota Bobong, Kec. Taliabu Barat, Kab. Pulau Taliabu, Prov. Maluku Utara, kamis 29/08/19 pukul 12.20 wit

Menghadiri kegiatan tersebut oleh
Muh. Nuh Hasi, S.Pd (Ketua DPRD, dari Partai Golkar, Kab. Pulau Taliabu),H. Ridwan Soamole (Wakil Ketua I DPRD dari PDI Perjungan),Pardin Isa, S. Sos (Wakil Ketua II DPRD dari Partai Nasdem), Samsudin Ladjupa (Aggota DPRD, dari Partai PDI Perjuangan),Surya Darman (Anggota DPRD),Budiman Hasan Djaria (Anggota Komisi III DPRD, PDI Perjuangan), Hi. Buhaira (Anggota DPRD, Partai Grindra), Fransiska Kubang (Anggota DPRD, Partai Golkar),Yacop Rette (Anggota DPRD, Partai Golkar), Mansu Mundo (Mantan Kabag Kesra Tahun 2018),M. Amin Ata (Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR), Arjadin Maondu, SE (Kabid Pengendalian di Dinas Bappeda Kab. Pulau Taliabu) ,Syamsudin (Bendahara Dinas PUPR),

" Muh. Nuh Hasi, S.Pd (Ketua DPRD, dari Partai Golkar, Kab. Pulau Taliabu) mengatakan bahwa Pembangunan yang dikerjakan melalui pihak Pemda. Pulau Taliabu yang mengunakan Anggaran Dana Hibah ,pembangunan fisik dan nonfisik yang ada harus ada kejelasan.ungkpnya,

"Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) mengingatkan kepada Dinas PUPR, proyek yang diatas Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) itu adalah melalui sistem Penunjukan Langsung (PL) tidak perlu papan nama, tetapi proyek diatas Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) itu dan dikontrak telah ada berapa hari, berapa nominal harga, apa gunanya kita membahas dalam anggaran ataupun pengesahan anggaran, bahwa kita harus transparansi, profesional dan akuntabel, olehnya tidak ada yang disembunyikan demi kepentingan masyarakat.

 Pardin Isa, S. Sos (Wakil Ketua II DPRD dari Partai Nasdem) mengatakan bahwa
Pemda. Pulau Taliabu diminta penjelasan salinan APBD 2018 dan 2019 mohon dijelaskan oleh perwakilan Pemda. Pulau Taliabu terkait Dana hibah permasalahan  pembangunan rumah ibadah di Desa Ngele, Kec. Taliabu Barat Laut,  Hal ini adalah salah satu koreksi bagi kita semua dan telah  sering disampaikan agar salinan itu diberikan tembusan, maka hal itu merupakan tugas tanggung jawabnya.


H. Ridwan Soamole (Wakil Ketua I DPRD dari PDI Perjungan) mengatakan bahwa
 Masyarakat telah mengadu ke DPRD terkait penyelewengan Anggaran Dana Hiba rumah Ibadah yang terjadi di Kec. Taliabu Utara dan Kec. Taliabu Barat Laut.

 Kami sepakat meminta Pemda. melakukan monitoring ke Desa yang diberikan bantuan anggaran Hibah dari Kesra untuk mengecek, mulai bulan September 2019.
" Surya Dharma (Anggota DPRD Komisi 1, PDI Perjuangan) mengatakan bahwa Terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah Rehab Rumah Ibadah yang terjadi di beberapa wilayah Kab. Pulau  Taliabu merupakan pembangunan dari swadaya uang  masyarakat, seharusnya Pemda harus mendukung pembangunan rumah Ibadah tersebut kemudian kita hargai hasil pembangunan rumah ibadah tersebut yang tidak pernah meminta bantuan dari Pemda.

Terkait hal ini masyarakat selalu menanyakan ke DPRD bagaimana permasalahan ini dan Anggota  DPRD tidak memperdulikan masalah keluhan masyarakat untuk memanggil pihak Pemda, panitia Pembangunan dan Kontraktor, Dirinya meminta dalam waktu dekat agar memonitoring rumah ibadah di beberapa Kab. Pulau Taliabu yang mendapatkan dana hibah dari Pemda, untuk menemukan permasalahan pihak mana yang melakukan korupsi.

" Yacop Rette (Anggota DPRD, Partai Golkar) mengatakan bahwa, Ketika ada proposal masuk terkait bantuan rumah ibadah untuk di croscek ulang apakah bantuan ini kelanjutan dari bantuan kemarin dan bantuan yang diminta tidak sesuai dengan kebutuhan, namun pembangunan rumah ibadah tidak pernah selesai.

 Untuk itu, dari DPRD punya tugas mengawasi untuk dinas terkait supaya kita turun kelapangan, hanya kadang-kadang merunut dirinya proposal yang disampaikan untuk meminta bantuan tidak terealisasi bagi Gereja dan Masjid yang sudah layak diberikan.

Ada bantuan yang diberikan berulangkali menerima bantuan, untuk itu DPRD dan Pemda kita membuat Pansus sehingga tidak salah, hal ini dirinya membaca salah satu rancanagan salah satu rumah ibadah menurutnya tidak sesaui, sedangkan pembangunan rumah ibadah tersebut sudah pernah mendapat bantuan dari Provinsi Maluku Utara dan Pemda. Pulau Taliabu juga memberikan, namun itupun juga belum selesai.

Untuk DPRD pelu mengetahui Dana yang dibantu Provinsi dan Pemda berapa ? dan semua harus terperinci dan jelas serta pelaporan pertanggungjawabanya berapa ?, jangan sampai pembangunan dengan Anggaran dari Pemprov dan Pemda belum juga selesai.

Maka kita sepakat agar bersama turun ke lokasi pembangunan rumah ibadah agar melihat langsung fisik dan laporan keuangan.
" Contoh Masjid Al-Mutakim di Desa Pancado, Kec. Taliabu Selatan, telah mengikirim 5 kali proposal pembangunan sampai hari ini belum pernah terealisasi, mohon diperhatikan dan tidak salah memberikan pantuan dari Pemda.

 Fransisca Subang (Komisi III  DPRD, Partai Golkar) mengatakan bahwa ,Dirinya menyoroti Kabag Kesra Pemda. Pulau Taliabu, kalau dana hibah itu diberikan langsung kepada pihak pertama, bukan diberikan oleh pihak ke 2 atau pihak 3, dirinya meminta langsung melakukan monitoring bersama anggota DPRD.
b. Diharpakan Bagian Kesra harus teliti berap proposal yang masuk, karena dana hibah itu tidak dilakukan secara tender dan melalui kontraktor, tetapi dilakukan oleh masyarakat yang diajukan oleh Panitia Pembangunan rumah ibadah yang nantinya dikerjakan oleh kontraktor yang tidak jelas

Pihaknya meminta segera menyiapkan dokumen yang ada di Kesra untuk kita bersama melakukan monitoring pembangunan/renovasi rumah ibadah, karena pembangunan/renovasi rumah ibadah dengan Anggran Rp.750.000.00,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) di Gereja ditinggkat wilayah Desa Behi, Desa Nunca, Desa Hai, Desa Gela itu sudah cukup dan selesai, namun kita harus mengerti keadaan.
Musrembang di Tahun 2019 di Kec. Taliabu Utara dengan Bappeda tidak ada terealisasi apa yang diminta oleh warga.

" Budiman Hasan Djaria (Anggota Komisi III DPRD, PDI Perjuangan) mengatakan bahwa, saya Meminta Pemda agar menyiapkan DPA dan pembangunan Masjid dan Gereja di Desa Jorjoga, Desa Onemay, Kec. Taliabu Utara  dan Anggaran Desa  Bawang, Kec. Taliabu Barat Laut, agarannya berapa besar ? Dan pekerjaannya tahun berapa.
 Dana Hibah ini sangat besar dan toling dijelaskan secara detail proses awal dan akhir ke Masjid dan Gereja.

 Mansu Mundo (Mantan Kabag Kesra Tahun 2018) mrngatakan bahwa hal tersebut Bagaimana membangun Kab. Pulau Taliabu dan merealisikan seluruh keinginan daripada tindaklanjut aspirasi masyarakat ,
pelaksanaan proyek pembangunan Masjid Nuril alkin di Desa Onemay, Kec. Taliabu Utara dan ada berapa desa tadi, karena saya telah dipindahkan tugaskan dari Dinas  DPMD sehingga dokumennya tertinggal di Bagian Kesra, walupun itu masih menjadi tanggungjawabnya, dan dokumen lain akan disiapkan dan diserahkan ke DPRD.

 Dana Hibah pada Tahun 2018 untuk di Masjid Desa Onemay senilai Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan sebagai ketua panitia yakni  H. Lasaepudin La. Bambu.

"Proposal tersebut dimasukan ke Bagian Kesra senilai Rp.950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta rupiah) namun yang di ACC proposal tersebut senilai Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Tahun 2018 Pemda Pulau Taliabu mengganggarkan hibah rumah ibadah sebesar Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) terdiri dari 10 rumah ibadah .

 terdiri dari masjid maupun gereja yakni di Masjid Desa Onemay, Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Desa Jorjoga, Pembangunan Gereja GBI Desa Bawang, Gereja Santo Alfonsius Desa Balohang, pembangunan Masjid Arahman Desa Talo, pembangunan Masjid Nurul Hak di  Desa Salati, pembangunan Masjid Nurul Iksan di Desa Beringin Jaya,

 pembangunan Masjid Al-Hitrah di Desa Airkalimat dan Gereja Protestan Maluku di Desa Ratahaya,

Untuk Masjid di Desa Onemay ada persetujuan Kepala Desa dan Camat atas dasar itulah  akan di jadikan lahan korupsi dengan urusan dana hibah rumah ibadah, karena ada keterwakilan unsur Pemerintah Kecamatan.

Anggaran keuangan semua melekat di Bagian Keuangan Daerah, bagian Kesra hanya melengkapi administrasinya ,Kegiatan selesai pukul 17.05 WIT, tutupnya  ( rjk/tim)
×
NewsKPK.com Update