TERNATE- Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Jejak Timur Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Ternate.
Kedatangan masa aksi itu, menuntut kepada Walikota Ternate, Burhan Abdurahman segera mengevaluasi Kadis Perkim dan Kadis Disperindag Kota Ternate, karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan korupsi.
"Dugaan korupsi di lingkup Desperkim Kota Ternate, terkait alokasi anggaran pembahasan lahan fiktif di kelurahan jikomalamo, pembahasan lahan tersebut, diduga bermasalah karena itu, lahan sengketa. Namun, Derperkim menganggarkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan pasar Tradisional," teriak korlap Muhammad Adam dalam orasinya
Tak hanya itu, Muhammad Adam juga menuturkan, dugaan bermasalah tata kelola pembangunan rusunawa di Kelurahan Gamalama dalam penempatan pedagang dianggap tak sesuai Perda Kota Ternate.
"Dugaan bermasalah pembangunan pasar Tradisional jikomalamo yang dipindahkan ke Kelurahan Takome itu, dianggap dua kali penganggaran dari tahun 2017 hingga 2019 oleh Disperindag Kota Ternate," papar Muhammad Adam
Setelah, menggelar Aksi didepan halaman Kantor Walikota, Masa kemudian melanjutkan aksi di Kantor Kejari Terntate.
Mereka mendesak Kejari Terntate untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas Perkim, Rizal Marsaoly dan Kadis Desperindag, Nuryadi Arachman atas dugaan tindakan pidana kejahatan korupsi sejumlah proyek yang diduga bermasalah.
"Ketika tuntutan mereka tidak di akomodir mereka bakal mengalang masa untuk memboikot aktivitas Pemkot Ternate," tegasnya (savi)
Kedatangan masa aksi itu, menuntut kepada Walikota Ternate, Burhan Abdurahman segera mengevaluasi Kadis Perkim dan Kadis Disperindag Kota Ternate, karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan korupsi.
"Dugaan korupsi di lingkup Desperkim Kota Ternate, terkait alokasi anggaran pembahasan lahan fiktif di kelurahan jikomalamo, pembahasan lahan tersebut, diduga bermasalah karena itu, lahan sengketa. Namun, Derperkim menganggarkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan pasar Tradisional," teriak korlap Muhammad Adam dalam orasinya
Tak hanya itu, Muhammad Adam juga menuturkan, dugaan bermasalah tata kelola pembangunan rusunawa di Kelurahan Gamalama dalam penempatan pedagang dianggap tak sesuai Perda Kota Ternate.
"Dugaan bermasalah pembangunan pasar Tradisional jikomalamo yang dipindahkan ke Kelurahan Takome itu, dianggap dua kali penganggaran dari tahun 2017 hingga 2019 oleh Disperindag Kota Ternate," papar Muhammad Adam
Setelah, menggelar Aksi didepan halaman Kantor Walikota, Masa kemudian melanjutkan aksi di Kantor Kejari Terntate.
Mereka mendesak Kejari Terntate untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas Perkim, Rizal Marsaoly dan Kadis Desperindag, Nuryadi Arachman atas dugaan tindakan pidana kejahatan korupsi sejumlah proyek yang diduga bermasalah.
"Ketika tuntutan mereka tidak di akomodir mereka bakal mengalang masa untuk memboikot aktivitas Pemkot Ternate," tegasnya (savi)