Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Pungli Prona/Ptsl Kepala Kampung Kecubung Raya Catut Nama Oknum Polda Lampung Dan Ketua PWI

Senin | 7/22/2019 WIB Last Updated 2019-07-22T03:24:09Z
Lampung - Masih belum selesai lagi masalah Dugaan Penggelapan dana BLT tahun 2014,dan Dugaan KKN DD 2015-2017 yang dilakukan oleh “AW” Kepala Kampung Kecubung Raya,Kec.Meraksa aji Kab.Tulang Bawang Provinsi Lampung, yang pernah dilaporkan masyarakat kecubung Raya ke Kejari Tulang Bawang Tahun 2018 lalu kini muncul masalah baru tentang Program Prona.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat dengan mediatargetbuser.com,bahwa “AW” kembali lagi berulah dengan melakukan Pungli terkait program PTSL yang dikenakan biaya dari Rp.800rb sampai dengan Rp.1jt/bidang tanah biaya tersebut sudah melebihi ambang batas yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

Dari keterangan masyarakat kecubung Raya berinisial “A” bahwa anaknya, dalam Program pembuatan seritifikat Program PTSL dikenakan biaya sebesar Rp.850rb/bidang tanah, sebanyak 5 (lima) bidang tanah.

Ada lagi keterangan masyarakat Kecubung Raya berinisial “HS” bahwa dia dalam pembuatan sertifikat program PTSL dikenakan biaya sebesar Rp.800rb/bidang tanah sebanyak 5 (lima) bidang tanah.

“HS” mengatakan pembayarannya secara bertahap pertama, sebesar Rp.2jt sebagai DP dan kedua Rp.1jt, dan kekurangannya sebesar Rp.1jt belum dibayar oleh “HS” dikarenakan ada 1 (satu) sertifikat yang belum selesai (masih dalam proses).

Ada lagi keterangan dari masyarakat berinisial “SDK”melalui via telpon dengan “A” bahwa dia dikenakan biaya sebesar Rp.1jt/bidang tanah sebanyak 1 (satu) bidang tanah.

Berbekal infomasi tersebut pihak media mencoba untuk menemui “AW” KaKam kecubung raya untuk menanyakan langsung tentang Dugaan masyarakat terkait Program PTSL tersebut.

Sayangnya “AW” Kakam kampung kecubung raya sulit untuk ditemui untuk dipinta keterangan, lalu pihak media mencoba untuk menghubungi "AW" melalui pesan whatsap untuk minta keterangan terkait kasus pungli program PTSL tersebut.

Lalu “AW” kakam kecubung raya mengatakan, bahwa dia tidak ngambil biayanya yang untuk pembuatan sertifikat tersebut, keluarga Setan Kiser, Nirwan,Munawaroni,mantan ketua PWI dan salah satu oknum polisi, ketua Sarnubi yang ambil biaya tersebut"ungkap nya kepada awak media.

Lalu dia menyuruh awak media menanyakan langsung dengan nama-nama yang disebutkannya diatas namun awak media tidak ada urusan dengan nama - nama yang beliau sebutkan tersebut,sebab tugas mereka bukan untuk mengurus program prona PTSL tersebut.

Sampai berita ini diturunkan,”AW” sulit untuk ditemukan keberadaannya seolah-olah menghindar dari awak media yang ingin konfirmasi terkait kasus tersebut.

Masyarakat kecung Raya sangat kecewa atas kinerja “AW” selama menjabat Kakam kecubung raya, karena dianggap telah merugikan dan meresahkan masyarakat khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dalam kondisi ekonomi yang sulit ini.

Maka dari itu seluruh masyarakat kampung kecubung raya mengharapkan Pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, segera bertindak tegas untuk menyelesaikan permaslahan ini sampai tuntas agar kelak tidak terjadi lagi dikampung kecubung raya.

Dan jadi contoh untuk Kakam lain agar mereka tidak melakukan hal yang sama, karena tindakan tersebut adalah tindakan tercela dan bertentangan dengan hukum.
(Ahmad A.A)
×
NewsKPK.com Update