Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Pembangunan Air Mancur 4,8 M di Kota Ende Munculkan Ragam Kontraversi

Kamis | 7/25/2019 WIB Last Updated 2019-07-25T12:59:34Z

ENDE -  Pemkab Ende mengganggarkan dana senilai  4,8 Miliar untuk membangun taman air mancur yang letaknya tepat disimpang lima Kota Ende. Proyek Pembangunan yang bersumber dari  alokasi dana dau (DAU)

yang sesungguhnya dana DAU untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Faktanya untuk wilayah dalam Kota Ende saja masih banyak warga atau wilayah yang tidak mendapatkan suplai air  bersih dari PDAM. Anehnya dana miliaran rupiah tersebut justru dipakai untuk membangun taman air mancur.

Kondisi tersebut mendapat reaksi beragam baik dari kalangan anggota dewan dan juga warga masyarakat. Kepada Wartawan  salah satu warga masyarakat di Kelurahan Onekore, Pius Tola menilai proyek pembangunan taman air mancur tidak ada dampak langsung bagi masyarakat. "Kami sebagai masyarakat yang tinggal di Kelurahan Onekore lebih butuh air minum bersih, bukan taman air mancur.

Aneh memang kebutuhan dasar publik diabaikan sementara pemerintah membangun proyek air mancur dengan menghabiskan dana miliaran rupiah. Pertanyaannya sederhana apakah dengan menonton atau melihat air mancur, rada haus dan kebutuhan air bersih sudah terpenuhi? Prinsipnya kita dukung program pembangunan pemerintah tetapi program harus menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini masih susah mendapatkan suplai air bersih dari PDAM." tegas Pius Tola.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Ate Sare, Farid Numba kepada Wartawan dikediamannya
Menurut dia , sepanjang pembangunan itu muaranya menjawab kepentingan dan kebutuhan rakyat pasti akan mendapat sambutan baik dari masyarakat pula.

"Prinsipnya sederhana, konsep pembangunan harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat walaupun tidak semuanya terpenuhi. Kita tidak pernah menolak atau dengan kata lain tidak mendukung program kerja pemrintah. Tetapi perlu juga diingat kebutuhan masyarakat di wilayah perkotaan sudah terpenuhi atau belum.

Jika belum terpenuhi tidak ada salahnya apabila dana pembangunan air mancur yang bersumber dari dana DAU sebaiknya diinvestasikan ke PDAM. Yang urgen itu kebutuhan air minum bersih bukan air mancur.

Jangan sampai ada indikasi lain dibalik pengerjaan proyek tersebut. Kita harapkan aparat prnegak hukum jeli melihat  persoalan ini karena dana DAU peruntukannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dugaan kami ada penyalahgunaan kekuasaan dan penggunaan anggaran dan perlu diusut tuntas. Memang disatu sisi visi dan misi pemerintah itu membangun dari desa dan menata kota. Tetapi perlu diingat penataan kota bukan bongkar pasang dan lebih penting pada substansi pemenuhan kebutuhan masyarakat." tegas Farid Numba.

secara Terpisah Anggota DPRD Ende, Philipus Kami,  mengatakan, pembahasan dan penetapan anggaran semestinya menjawab kebutuhan masyarakat apalagi dengan menggunakan dana DAU. "Kebutuhan dasar masyarakat itu diantaranya air, makan, drainase, perumahan harus dijawab dengan menggunakan dana alokasi umum.

 Jika konsep penataan kota itu dilaksanakan semestinya tidak terkesan ada upaya bongkar pasang. Rencana pembangunan dan penataan kota semestinya disesuaikan dengan rencana jangka panjang pembangunan yang sudah ada.

Kalau kita kerja bongkar pasang tentunya akan membebankan anggaran baik DAK dan DAU, sementara masih banyak kebutuhan masyarakat yang perlu dipenuhi. Sesuai peruntukannya dana DAU itu diperuntukan intuk memenuhi kebutuhan publik. Perlu juga dilakukan analisa soal pekerjaan bongkar pasang dimana lokasi pembangunan taman air mancir berada ditengah kota dan sudah ada bangunan terlebih dahulu. Saat ini masyarakat butuh air bersih bukan air mancur." tegas Lipus Kami.(AL)
×
NewsKPK.com Update