Rokan hulu-Riau - Sangat menyayat perasaan bila kita mengikuti rentetan peristiwa yang terjadi di Sei Mahato Rokan Hulu Riau yang terus panas diberitakan oleh sejumlah media lokal dan nasional, baik media cetak, online dan juga elektronik beberapa waktu terakhir ini, dan hampir setiap hari mengisi portal berita utama terutama di media group FKM2 Polri (gemantara.com)
Beberapa hari yang lalu Tim Advokasi Hukum Sekaligus penerima Surat Kuasa Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato Kabupaten Rokan Hulu Freddy Simanjuntak SH MH, dan Martinus Zebua, SH kembali terjun ke lapangan untuk memastikan keadaan para kelompok tani reboisasi mandiri, sekaligus mendengarkan langsung komitmen mereka melalui forum rapat yang gelar oleh kelompok tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Rudy S Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gemantara Raya dan sekaligus Ketua Perwakilan Media Group FKM2 Polri (gemantara.com) Provinsi Riau untuk mendengarkan secara langsung keterangan kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato dan secara langsung memantau keadaan mereka pasca perampasan secara paksa dan brutal lahan Reboisasi Hutan Lindung Sei Mahato yang mereka tanami atas Rekomendasi dan Surat Keputusan Menteri LHK RI.
Benar saja ketika Wasekjend DPP Gemantara Raya bersama tim advokasi melakukan komunikasi dengan perwakilan kelompok tani benar benar mengejutkan, karena salah satu masalah yang mereka alami adalah termasuk kategori masalah yang sangat cukup serius dan besar untuk sebuah negara NKRI.
Betapa tidak ironisnya Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato yang legal melalui surat keputusan menteri LHK untuk menghutankan kembali lahan melalui Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato digusur secara sadis dan brutal oleh PT Torganda milik Del. Sitorus(Alm)
Tidak hanya camp tempat berteduh bahkan seluruh harta baik yang bergerak maupun tidak bergerak hangus dan bahkan nyawa dari kelompok tani sebagian hilang melayang tanpa perlawanan dan perlindungan dari pihak pemerintah yang memberikan mereka tugas mulia untuk menanami kembali lahan hutan lindung yang sempat rusak, dan bahkan pihak Kepolisian sebagai Pelindung/keamanan, Pengayom dan Pelayanan kepada masyarakat terkesan tidak berdaya atas kebrutalan perusahaan raksasa tersebut, dan bahkan anak anak kelompok tani tidak luput dari keganasan PT Torganda tersebut.
Sehingga orang tua mereka kehilangan kerja dan anakpun putus sekolah dan menjadi pemulung pengumpul barang rongsokan untuk mengisi perut dengan harapan melalui doa dapat bertahan hidup untuk menunggu keajaiban dari Sang Halid lewat pemerintah Jokowi. Sebab orang tuanya tidak lagi mampu membiayainya dikarenakan periuk nasi mereka telah habis di hancurkan oleh PT. Torganda dan kedua Koperasi Mitranya yaitu Koperasi Sawit Mahato Bersatu dan Koperasi Karya Bakti.
Hilangnya harapan anak-anak malang inipun mereka dipaksa oleh keadaan yang pilu, sehingga mereka memilih menjadi pemulung untuk membantu orang tua dalam hal keuangan keluarga yang sangat krisis, karena serasa mereka kehilangan harapan, mereka kehilangan mimpi dan mereka terhantui kebrutalan PT. Torganda dan kedua Koperasi Mitranya.
Mereka sangat berharap agar bapak Presiden RI Joko widodo dapat merasakan dan tersentuh hati apa yang mereka derita. Mereka juga mempertanyakan bagaimana masa depannya jika harus terus begini dan mana pertanggung jawaban pemerintah yang katanya dalam Pasal 31 ayat 1, 2, dan 4 UUD 1945 setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Mirisnya kelompok Tani Reboisasi Mandiri melalui kuasa hukumnya (Freddy Simanjuntak SH MH) mengatakan bahwa: kita telah surati dan melakukan upaya penyelesaian kasus ini, termasuk kepada Presiden Jokowi melalui staf,Kompolnas,Komnas HAM dan lain lain, bahkan Polda Riau (Ditkrimsus) belum juga melakukan tindakan terhadap PT Torganda, ini aneh ada apa dengan Polri dan Pemerintah kita??? Tutur Freddy Simanjuntak SH MH heran.
Disisi lain Wasekjend DPP Gemantara Raya (Rudy S) turut prihatin dengan kejadian ini, terlebih melihat kondisi kelompok tani yang saat ini hidup mereka tidak memiliki kepastian hidup akibat kejamnya PT Torganda dan diamnya Pemerintah sebagai penanggung jawab garda terdepan sebagai pemberian legal standing kelompok tani reboisasi, Rudy menyampaikan turut prihatinnya dan berjanji membantu sesuai daya mampu yang dimiliki, serta yakin bahwa Presiden Jokowi mampu dan turut bertidak atas permasalahan ini.
(Red)
Beberapa hari yang lalu Tim Advokasi Hukum Sekaligus penerima Surat Kuasa Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato Kabupaten Rokan Hulu Freddy Simanjuntak SH MH, dan Martinus Zebua, SH kembali terjun ke lapangan untuk memastikan keadaan para kelompok tani reboisasi mandiri, sekaligus mendengarkan langsung komitmen mereka melalui forum rapat yang gelar oleh kelompok tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Rudy S Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gemantara Raya dan sekaligus Ketua Perwakilan Media Group FKM2 Polri (gemantara.com) Provinsi Riau untuk mendengarkan secara langsung keterangan kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato dan secara langsung memantau keadaan mereka pasca perampasan secara paksa dan brutal lahan Reboisasi Hutan Lindung Sei Mahato yang mereka tanami atas Rekomendasi dan Surat Keputusan Menteri LHK RI.
Benar saja ketika Wasekjend DPP Gemantara Raya bersama tim advokasi melakukan komunikasi dengan perwakilan kelompok tani benar benar mengejutkan, karena salah satu masalah yang mereka alami adalah termasuk kategori masalah yang sangat cukup serius dan besar untuk sebuah negara NKRI.
Betapa tidak ironisnya Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato yang legal melalui surat keputusan menteri LHK untuk menghutankan kembali lahan melalui Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato digusur secara sadis dan brutal oleh PT Torganda milik Del. Sitorus(Alm)
Tidak hanya camp tempat berteduh bahkan seluruh harta baik yang bergerak maupun tidak bergerak hangus dan bahkan nyawa dari kelompok tani sebagian hilang melayang tanpa perlawanan dan perlindungan dari pihak pemerintah yang memberikan mereka tugas mulia untuk menanami kembali lahan hutan lindung yang sempat rusak, dan bahkan pihak Kepolisian sebagai Pelindung/keamanan, Pengayom dan Pelayanan kepada masyarakat terkesan tidak berdaya atas kebrutalan perusahaan raksasa tersebut, dan bahkan anak anak kelompok tani tidak luput dari keganasan PT Torganda tersebut.
Sehingga orang tua mereka kehilangan kerja dan anakpun putus sekolah dan menjadi pemulung pengumpul barang rongsokan untuk mengisi perut dengan harapan melalui doa dapat bertahan hidup untuk menunggu keajaiban dari Sang Halid lewat pemerintah Jokowi. Sebab orang tuanya tidak lagi mampu membiayainya dikarenakan periuk nasi mereka telah habis di hancurkan oleh PT. Torganda dan kedua Koperasi Mitranya yaitu Koperasi Sawit Mahato Bersatu dan Koperasi Karya Bakti.
Hilangnya harapan anak-anak malang inipun mereka dipaksa oleh keadaan yang pilu, sehingga mereka memilih menjadi pemulung untuk membantu orang tua dalam hal keuangan keluarga yang sangat krisis, karena serasa mereka kehilangan harapan, mereka kehilangan mimpi dan mereka terhantui kebrutalan PT. Torganda dan kedua Koperasi Mitranya.
Mereka sangat berharap agar bapak Presiden RI Joko widodo dapat merasakan dan tersentuh hati apa yang mereka derita. Mereka juga mempertanyakan bagaimana masa depannya jika harus terus begini dan mana pertanggung jawaban pemerintah yang katanya dalam Pasal 31 ayat 1, 2, dan 4 UUD 1945 setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Mirisnya kelompok Tani Reboisasi Mandiri melalui kuasa hukumnya (Freddy Simanjuntak SH MH) mengatakan bahwa: kita telah surati dan melakukan upaya penyelesaian kasus ini, termasuk kepada Presiden Jokowi melalui staf,Kompolnas,Komnas HAM dan lain lain, bahkan Polda Riau (Ditkrimsus) belum juga melakukan tindakan terhadap PT Torganda, ini aneh ada apa dengan Polri dan Pemerintah kita??? Tutur Freddy Simanjuntak SH MH heran.
Disisi lain Wasekjend DPP Gemantara Raya (Rudy S) turut prihatin dengan kejadian ini, terlebih melihat kondisi kelompok tani yang saat ini hidup mereka tidak memiliki kepastian hidup akibat kejamnya PT Torganda dan diamnya Pemerintah sebagai penanggung jawab garda terdepan sebagai pemberian legal standing kelompok tani reboisasi, Rudy menyampaikan turut prihatinnya dan berjanji membantu sesuai daya mampu yang dimiliki, serta yakin bahwa Presiden Jokowi mampu dan turut bertidak atas permasalahan ini.
(Red)