Notification

×

Iklan

Iklan

Marak Agen Abal abal Beroperasi Di NTT Kinerja Ditgen Hubla di Pertanyakan

Rabu | 7/24/2019 WIB Last Updated 2019-07-24T12:16:40Z
NTT-  Persaingan bisnis jasa keagenan kapal di Beberapa Kabupaten Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diantaranya di Pelabuhan Labuan Bajo Mabar, Larantuka,Maumere,Ende,serta Pelabuhan Tenau di Wilayah Kota Kupang  kian menampakkan ketidak jelasannya bahkan maraknya agen abal abal kian membingungkan bahkan telah merugikan daerah

bagaimana tidak,anehnya lagi dengan mudah pemilik Perusahaan Pelayaran memberikan pinjam pakai bendera kepada pihak lain yang lain dengan imbalan asalkan bayar fee keagenan perusahaan sesuai kesepakatan dan itu jelas ada kesepakatan antara Agen dan KSOP di masing masing daerah.

Hasil Investigasi Media di Pelabuhan Labuan Bajo,Manggarai Barat,Pelabuhan Ende,Pelabuhan Tenau Kupang,Pelabuhan Larantuka dan Pelabuhan EL Say Maumere adalah yang paling marak  “sekarang ini semua sudah berubah wasit jadi pemain sedangkan pemain jadi penonton, sudah tidak tau lagi mana pelayaran yang asli dan mana pelayaran yang cuma pinjam pakai bendera.

salah satu contoh Pantauan wartawan di Kelima  pelabuhan tersebut  dalam pengurusan kapal semrautnya perusahaan pengurusan kapal ini sangat sulit untuk di ketahui dari perusahaan mana cukup dengan bermodalkan handphone maka permainan akan aman dan terus berjalan.


Salah Satu Pemerhati Hukum Gorum Lubis SH MH ketika di mintai Keteranganya Mengatakan ,Hal ini jika di biarkan terus tanpa adanya pengawasan dan tindakan dari pemerintah akan berdampak negatif terhadap aturan yang akhirnya tanpa harus mengantongi izin usaha perusahaan angkutan laut (SIUPAL) ataupun pembukaan kantor cabang Perusahaan Pelayaran bisa beroperasi.

sebab ini sangat merugikan Daerah daerah tersebut,Perlu diingat bahwa salah satu Program Nawacita Presiden RI,Joko Widodo adalah Lintas Perhubungan Laut yang maju dan membawa dampak bagi daerah itu sendiri,namun jika ini di biarkan maka yang patut di pertanyakan adalah sejauh mana Perhatian Kementrian Perhubungan dalam hal ini Ditgen Hubla ?Bukankah dalam setiap tahun ada hasil laporan Pemeriksaan dari Ditgen Hubla terhadap setiap  Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)dan ini membuktikan lemahnya pengawasan Ditgen Hubla terhadap tiap KSOP yang ada di daerah daerah, nah jika tahun demi tahun hal ini terjadi maka patut di pertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari Ditgen Hubla,ingat bahwa masalah Keagenan ini sangat penting

"kami telah mengantongi nama nama perusahan pelayaran  yang beroperasi di NTT,bahkan ada perusahan yang pemiliknya sudah meningal bertahun tahun namun masih beroperasi ,terutama yang tersebar di lima  pelabuhan yang ada di Provinsi NTT,dan yang paling marak itu age abal abal ada di Pelabuhan Tenau Kota Kupang ,Perusahaan yang mempunyai domisili mempunyai badan hukum yang tidak jelas dan dalam waktu dekat kami akan mengandeng ICW untuk sama sama mempertanyakan hal ini secara langsung pada kementrian Perhubungan dalam hal ini Ditgen Hubla.(AL)
×
NewsKPK.com Update