Notification

×

Iklan

Iklan

Kajati Maluku di Minta Jangan Hanya Janji Saja Ungkap Kasus Korupsi , Buktikan !

Senin | 7/08/2019 WIB Last Updated 2019-07-08T15:24:28Z
TERNATE - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Yudhi Sutoto langsung berjanji akan mengevaluasi seluruh kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

"Untuk pertama kali, dan sebetulnya kita mendoakan agar supaya kasus- kasus korupsi di malut ini cepat tertuntaskan, namun jika belum akan di evaluasi kembali,"Ujar Yudhi Sutoto kepada wartawan di depan kantor kejati Malut.

Ia juga menuturkan,untuk kasus tunggukan, serta kasus yang dilaporkan akan ditindaklanjuti.Baik yang masih tahap proses penyelidikan maupun penyidikan.

"Untuk kasus- kasus yang lama sementara ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan maupun masih dalam bentuk laporan masyarakat akan dipelajari sehingga segera ditindaklanjuti,"Tegasnya.

Mantan Wakajati Sumatra Utara itu juga menjelaskan, kasus yang belum sempat di selesaikan oleh Kajati Lama Wisnu Baroto tetap di tuntaskan. Oleh karena itu, publik perlu khawtir.

Disamping itu Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Gari Geny katakan " Kejati Maluku jangan hanya janji - janji tuntaskan kasus korupsi sebaiknya itu sudah tugas Kajati sehingga ada prestasi jika kasus korupsi dapat di ungkap bukan di Peti es kan ujarnya...

"Jadi kasus yang belum sempat di selesaikan oleh Kajati lama, dipasikan akan di evaluasi, sebab lembaga adhiyaksa berkomitmen Pemberantasan korupsi di wilayah malut,"Ucapnya.

Kendati demikian, disentil soal kasus apa saja yang menjadi bahan evalauasi sebagai pejabat baru/orang nomor satu di kejati malut ini, namun Yudhi Sutoto menampik dan tidak mejabarkan kasus tersebut.(Rjk/Tam)
×
NewsKPK.com Update