Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Penjelasan Bupati Muaro Jambi Tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2020

Senin | 7/15/2019 WIB Last Updated 2019-07-15T15:40:17Z
MUAROJAMBI- Pada hari ini Senin,15 Juli 2019 Bupati Muaro Jambi Menjelaskan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020 mendatang.

"Telah saya sampaikan beberapa waktu lalu bahwa penyampaian pemerintah terhadap rancangan kebijakan umum anggaran perubahan, dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2019, merupakan tindak lanjut dari amanat pasal 316 ayat (1) undang-undang nomor.23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi antara lain disebabkan :
A). Perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi KUA.

B). Keadaan anggaran yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

C).Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu sebagai perwujudannya pada hari ini dilangsungkan agenda rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2019", Beber Masnah dalam pidatonya.

Kemudian Masnah menjelaskan bahwa berdasarkan uraian rencana pendapatan daerah dan rencana belanja daerah, maka pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp.43 Miliyar lebih. Namun demikian defisit tersebut kata Masnah akan ditutupi dengan Surplus pembiayaan netto daerah, sehingga anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun 2020 tetap akan mengalami anggaran seimbang pada angka 1 triliun empat ratus delapan puluh enam miliyar, delapan ratus dua puluh tiga juta, dua ratus delapan puluh satu ribu, enam ratus empat juta, tiga ratus delapan belas ribu, delapan ratus empat puluh lima rupiah,  koma lima puluh lima persen. Rp.627.594.318.845.55-,Klaim Masnah dalam sambutannya itu.

Dalam kesempatan itu Masnah mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerjasama kepada seluruh pimpinan dan Anggota dewan, semoga segala upaya kita semua untuk meningkatkan lesejahteraan masyarakat mendapat ridho dari Allah,SWT. ( Rdn/ADV)
×
NewsKPK.com Update