Notification

×

Iklan

Iklan

Temuan BPK RI 300 Juta Tidak Bisa di Bertanggung Jawabkan Pemkab Rokan Hulu

Selasa | 7/16/2019 WIB Last Updated 2019-07-15T22:11:47Z
Kab.Rohul--Provinsi Riau.Hasil temuan LHP BPK di kabupaten Rokan hulu sebesar. Rp.300.000.000.00. Diduga masih belum di pertanggung jawabkan oleh penerima bantuan, pemkab Rokan hulu provinsi Riau, pada TA 2017.

Penerima bantuan sosial Seluruhnya belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban atas penggunaan dana bantuan sosial sebesar
Rp300.000.000,00, dengan rincian sebagai berikut:

1).Penerima bantuan bencana puting beliung sebanyak 21 kepala keluarga sebesar Rp105.000.000,00,

2).Penerima bantuan bencana kebakaran sebanyak 39 kepala keluarga sebesar Rp195.000.000,00. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Hal tersebut.

Yang diduga mengakibatkan, A).Belanja bantuan sosial yang terlambat disalurkan sebesar Rp60.000.000,00 tidak mencapai tujuan penyalurannya,

B).Penggunaan dana belanja bantuan sosial sebesar, Rp300.000.000,00 belum diyakini kesesuaiannya dengan usulan.

Hal tersebut diduga disebabkan Kepala Dinas Sosial selaku Kepala OPD teknis terkait, belum melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan monitoring, Dan evaluasi atas pertanggung jawaban pemberian bantuan sosial.

BPK merekomendasikan Kepada bupati Kab.Rokan Hulu untuk memerintahkan Kepala Dinas Sosial supaya: A).kedepannya menyalurkan bantuan sosial berupa uang langsung ke rekening penerima,

B).meminta pertanggung jawaban penggunaan dana dari para penerima bantuan sosial.Sa
×
NewsKPK.com Update