Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Salahkan Aturan, LSM HCW Desak Kajati Periksa ULP Secepatnya

Kamis | 7/11/2019 WIB Last Updated 2019-07-11T05:47:02Z
BOBONG,Newskpk.com -LSM Halmahera Coruption Whatch Meminta Tegas Kejaksaan Segera Periksa  Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pulau Taliabu ( ULP)  karena diduga melanggar Aturan , Karena Ada Salah satu Perusahan adalah," CV.HARAPAN MAJU  , yang Mengikuti Proses pelelangan ULP  PULTAB .

Dengan Kode Tender bernomor  1359726 nama tender belanja modal pembangunan Jambatan Perahu Desa Salati , Tahun Anggaran APBD 2019   Nilai Pagu Paket Rp 1.407.640.000,00 Nilai
HPS Paket Rp 1.407.639.940,67 Jenis Kontrak Cara Pembayaran Lumsum Lokasi Pekerjaan  Desa Salati - Taliabu Kualifikasi UsahaPerusahaan Kecil.

Dinas perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu,dan ULP juga melaksanakan Pelelangan di kota Luwuk Sulawesi Tengah ,karena ULP beralasan bahwa di kabupaten Pulau Taliabu jaringan kurang bagus.

Pada Saat pembukaan penawaran tersebut  terdapat Satu penawaran Saja yaitu CV .Harapan Maju , tetapi ULP Kabupaten Pulau Taliabu Mengevaluasi dan digugurkan begitu saja, tanpa kordinasi dan tidak pernah menyurat ke Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu .

Disaat  media  Newskpk.com , ditemui Kepala dinas perhubungan kabupatan pulau Taliabu yakni ," Ibrahim Tidore , dikantonya  Mengatakan bahwa Unit layanan Pengadaan ( ULP ) Kalaupun  terdapat Salah satu penawaran  yang masuk ,ULP harus di menangkan saja ,Kenapa harus digugurkan  tanpa kordinasi dengan  dinas  atau harus melalui Surat  Kedinasnya Ungkp  Ibrahim  ,Jumat 05/07/19

Di samping KPK berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta pemerintah daerah. Koordinasi itu berkaitan dengan pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Sehingga pengadaan barang dan jasa di daerah hafus terbuka dan tidak ada titipan atau permainan yang sudah di kondisikan pejabat lelang

.red
×
NewsKPK.com Update