![]() |
Kepala Desa Kejadiyan |
Diduga kepala Desa kejadiyan melakukan Mark Up dalam Anggaran
1.kegiatan Gotongroyong Rp. 23,785,550
2.Oprasional RTRW Rp. 34,600,000
3.Pelatihan kesiapsiyagaan Tanggap bencana Rp. 4,750,000
4.Pengelolaan lingkungan hidup desa Rp.11,313,293
5.peningkatan kapasitas prangkat desa Rp. 57,000,000
6.pembentukan/pasilitasi/pelatihan/pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (Perajin pedagang indrustri rumah tangga dan lain-lain Rp. 15,000,000
7.Pengelolaan perpustakaan milik desa Rp. 25,000,000
dan penyelewengan Dana BUNDES sebesar Rp,91,374,000
Dugaan tersebut merupakan hasil investigasi dilapangan dalam penyesuian data, dan ironisnya lagi anggaran realisasi dana desa 2018 tidak diketahui oleh aparatur atau perangkat desa halitu disampaikan oleh sekertaris desa dan sumber lainnya.kemudian saat Tim media ini mengkonfirmasi kepala desa kepala desa tersebut mengatakan. Saya sudah lupa yamungkin begitu ujar kepala desa.
Terpisah aparat penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan ini.(Dedi/TIM)