Paluta-Sumut. Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padanglawas Utara (PP-Gema Paluta) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paluta, terkait penahanan yang dilakukan terhadap Kepala Badan Kesbang Kabupaten Paluta berinisial MR, 58 atas kasus dugaan korupsi HUT Kab. Paluta, tahun 2017 silam.
PP Gema Paluta sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Kasi Intelijen Kejari Paluta dan tim atas penangkapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebt", pungkas Ketuanya, Julfian Harahap dalam siaran pers kepada newsKpk.com, Rabu 31/7/2019.
Korps Kejaksaan Negeri Paluta sangat aktif dalam penanganan dan upaya pemberantasan korupsi di Kab. Paluta, akhir-akhir ini. Salah satu penyebab perbuatan itu, pembangunan tidak merata dan masyarakat tidak berkembangan karena ulah pejabat-pejabat yang korup.
“Maka sebagai mahasiswa dan putra daerah kami mendukung penuh Kejari Paluta dalam pemberantasan korupsi di bumi kelahiran kami. Bahkan kami dari Gema Paluta siap memberikan suara dalam pemberantasan korupsi di Kab. Paluta, baik dalam bentuk aksi dan pelaporan,” paparnya.
Ditambahkan, meskipun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan pejabat lainnya di instansi itu banyak yang baru, tapi mereka cukup cekatan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan rasa optimis bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi di Kab. Paluta.
“Kami juga sudah menyiapkan beberapa laporan dugaan korulai yang dilakukan pejabat di Paluta. Dalam waktu dekat, semua itu akan kami laporkan secara resmi. Terkait kasus Kepala Badan Kesbang ini, kami minta harus membuka semua yang terlibat,” tandasnya.
Sebelumnya Kejari Paluta menangkap Kepala Badan Kesbang Pemkab Paluta, berinisial MR, terkait kasus dugaan korupsi HUT Kab. Paluta, pada tahun 2017 silam. Ia ditangkap di Jalan Raya Gunungtua-Padang Sidempuan, tepatnya di KM 5, Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Sumatera Utara.
Sebelum penangkapan terjadi, Kejari Paluta telah melayangkan empat kali surat panggilan kepada tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan jelas, sehingga dilakukan upaya paksa. (Mara)
PP Gema Paluta sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Kasi Intelijen Kejari Paluta dan tim atas penangkapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebt", pungkas Ketuanya, Julfian Harahap dalam siaran pers kepada newsKpk.com, Rabu 31/7/2019.
Korps Kejaksaan Negeri Paluta sangat aktif dalam penanganan dan upaya pemberantasan korupsi di Kab. Paluta, akhir-akhir ini. Salah satu penyebab perbuatan itu, pembangunan tidak merata dan masyarakat tidak berkembangan karena ulah pejabat-pejabat yang korup.
“Maka sebagai mahasiswa dan putra daerah kami mendukung penuh Kejari Paluta dalam pemberantasan korupsi di bumi kelahiran kami. Bahkan kami dari Gema Paluta siap memberikan suara dalam pemberantasan korupsi di Kab. Paluta, baik dalam bentuk aksi dan pelaporan,” paparnya.
Ditambahkan, meskipun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan pejabat lainnya di instansi itu banyak yang baru, tapi mereka cukup cekatan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan rasa optimis bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi di Kab. Paluta.
“Kami juga sudah menyiapkan beberapa laporan dugaan korulai yang dilakukan pejabat di Paluta. Dalam waktu dekat, semua itu akan kami laporkan secara resmi. Terkait kasus Kepala Badan Kesbang ini, kami minta harus membuka semua yang terlibat,” tandasnya.
Sebelumnya Kejari Paluta menangkap Kepala Badan Kesbang Pemkab Paluta, berinisial MR, terkait kasus dugaan korupsi HUT Kab. Paluta, pada tahun 2017 silam. Ia ditangkap di Jalan Raya Gunungtua-Padang Sidempuan, tepatnya di KM 5, Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Sumatera Utara.
Sebelum penangkapan terjadi, Kejari Paluta telah melayangkan empat kali surat panggilan kepada tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan jelas, sehingga dilakukan upaya paksa. (Mara)

