Notification

×

Iklan

Iklan

Berulang Desak Komisi A DPRD Batubara Gelar 'RDP', Tau-taunya JAMBAK Pilih Cabut Dari Ruangan

Kamis | 7/11/2019 WIB Last Updated 2019-07-11T00:06:08Z
Batu Bara - Aneh.. Sesudah aspirasinya ditanggapi oleh Komisi A DPRD Batu Bara sekelompok massa yang menamakan diri mereka JAMBAK dan tercatat telah sebanyak 3 kali melancarkan aksi unjuk rasa, tau-taunya memilih untuk 'Cabut' duluan alias bubar jalan gerak dari ruangan Rapat Dengar Pendapat (RDP -red) yang sejatinya memang sengaja digelar oleh 10 wakil rakyat Batu Bara dari Komisi A terkait kontroversi kebijakan dan regulasi peraturan Bupati terhadap pembentukan TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan), pada Selasa (9/7/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Alasan 'JAMBAK' pun bagai memposisikan diri mereka seperti melebihi wewenang para Legislator, pasalnya JAMBAK sangat terkesan memaksakan agar Bupati sendiri yang harus memberikan penjelasan soal atas dasar apa beliau membentuk TBUPP serta kemudian mengeluarkan PERBUP (Peraturan Bupati) Batu Bara No. 13 tahun 2019 sebagai payung hukumnya. 

Kala JAMBAK yang digawangi pentolannya yaitu, Mustafa Kamal Ratta, Edi Susanto (Ucok) Sembiring, Sofyan, Asro Hasibuan, Mulkan, Hermansah dan 2 orang lainnnya berada satu meja dengan 10 anggota Komisi A DPRD Batu Bara maupun pihak pendukung (Pro) TBUPP yakni FSMBB (Forum Solidaritas Peduli Batu Bara) dan juga 2 pejabat Pemkab masing-masing Asisten Pemerintahan Ataruddin maupun Kabag Hukum Rizal Sirait SH, bahkan dengan lantangnya JAMBAK memilih keluar dari rapat sebab menurut mereka, tidak 1 pihak pun diruangan itu selain Bupati yang berkompenten menjawab segala apa yang terus menerus masih saja sampai kini tetap disoal oleh mereka.

Hal itu terbukti manakala baik pun Edi Susanto, Mustafa Kamal Ratta maupun Sofyan secara bergantian sama-sama mengatakan, bahwa Rapat Dengar Pendapat kali ini tidak akan mau mereka lanjutkan sebab menurut JAMBAK, mereka hanya ingin mendengar langsung tentang alasan Bupati terkait kebijakan beliau mengeluarkan Perbup pembentukkan TBUPP sedang Ir. Zahir M.AP kala itu dipastikan tidak akan hadir dalam acara RDP tersebut.

Menyaksikan secara langsung gejala tak baik pihak JAMBAK, membuat FSMBB sebagai pihak yang pro atau mendukung keberadaan TBUPP yang hadir merasa gerah. Maka secara spontan Zoelkarnain Ahmad (GEMKARA) selaku mewakili Muhammad Rajali (Ketua PAC Pemuda Pancasila Kec. Medang Deras), Zulkifli Nasution (PORA), Sultan Aminuddin (KJI), Bimais Pasaribu, Iwan Hs, Purnomo dan Syafaruddin Syah S.Sos langsung angkat bicara.

“Kami menilai bahwa JAMBAK terkesan menganggap diri mereka selevel dengan Bupati, kayaknya mau mereka aja yang ingin dilayani. Sebab kami dengar langsung baik dari mulut saudara Edi Susanto Sembiring maupun Mustafa Kamal Ratta yang mengatakan, mereka itu hanya mau mendengarkan penjelasan dari Bupati Batu Bara saja. Itu kan sama artinya mereka ingin membuat pak Bupati semacam orang yang terperiksa, padahal setau kami JAMBAK itu cuma sebuah kelompok aksi dadakan dan bukan merupakan lembaga resmi berbadan hukum yang berhak meminta penjelasan dari seorang Kepala Daerah”, ujar Zolekarnain Ahmad.

Senada dengan Zoelkarnain Ahmad, Ketua PAC Pemuda Pancasila kec. Medang Deras Muhammad Rajali mengatakan, “Sebenarnya kan maksud atau tujuan dari kawan-kawan JAMBAK mau minta penjelasan soal Perbup No. 13 tahun 2019 sebagai payung hukum keberadaan TBUPP. Dan terkait itu tadi sudah ada pejabat berwenang mewakili Bupati untuk menjawab yang dipermasalahkan oleh mereka”, katanya.

“Jadi kenapa JAMBAK harus memaksa agar Bupati Batu Bara sendiri yang menjawab apa yang menjadi pertanyaan mereka, terkait ini bisa kami anggap berupa akal-akalan untuk mendebat Bupati atau bahkan sepertinya ada upaya-upaya ingin menydutkan Bupati. Padahal Rapat Dengar Pendapat itu pelaksananya DPRD Batu Bara, artinya yang mengundang para pihak terkait kan DPRD. Jadi masalah hadir atau tidaknya Bupati, itu domain DPRD bukannya JAMBAK”, pungkas Rajali

“Lagi pula JAMBAK itu kan sudah berulang menyampaikan aspirasi mereka ke para Wakil rakyat, dan setelah DPRD menyahuti keinginan mereka, kok malah kemudian JAMBAK seperti mengintervensi wewenang DPRD dalam menjalankan Tupoksi-nya. Lantas apa hak JAMBAK melakukan tekanan agar DPRD bisa menghadirkan Bupati baik dalam RDP ini maupun RDP selanjutnya”, sambung Zoelkarnain Ahmad.

Sementara itu dari pantauan media ini, gelar RDP kali ini dipimpin oleh Usman Atim anggota DPRD Batu Bara dari Partai Hanura. Sedang selain Usman, dalam RDP juga terlihat hadir 9 anggota DPRD lainnya yaitu masing-masing, Muhammad Syafi'i (PDIP), Ismar Komri (Golkar), Fahri Iswahyudi (Golkar) Sarianto Damanik (PKPI), Azhar Amri (PBB), Ponirin (Nasdem), Tiurlan Napitupulu (Nasdem), Darniah Ida Nasution (PPP) dan Khairul Bariyah (PAN).

Sebelumnya, walau pimpinan RDP Usman Atim sempat meminta agar pihak JAMBAK tidak meninggalkan ruangan rapat begitu saja, namun atas komando Edi Susanto Sembiring dan Mustafa Kamal Ratta, akhirnya seluruh oknum JAMBAK tetap bersikukuh memilih beranjak dari ruang pertemuan tersebut.

Begitu pula FSMBB selaku pihak yang Pro, melalui Zoelkarnain Ahmad menyatakan merasa tidak etis bila pihaknya tetap ikut dalam rapat sebab sudah tidak ada lagi pihak yang kontra yang berhadir dalam rapat. Dan setelah sempat dijamu dengan minuman hangat, selanjutnya Usman Atim pun mempersilahkan FSMBB jika ingin meninggalkan ruangan sembari mengatakan bahwa pihaknya bersama-sama perwakilan Pemkab Batu Bara tetap akan melanjutkan RDP hingga selesai. (Tim)
×
NewsKPK.com Update