Jakarta - Praktisi Hukum Armin Soamole ,SH Desak Kepulisian Daerah ( POLDA ) & Kejaksaan Tinggi Segera tuntaskan kasus Pembangunan jembatan air bugis di Desa Auponhia Kecamatan Mangoli Selatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Desakan ini disampaikan oleh pratisi hukum Armin Soamole, dikatakan Armin, proyek jembatan air bugis di Desa Auponhia dikerjakan pada 2017 lalu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula sebesar Rp 4,2 Miliar, Senin.(1/7/2019).
Namun mirisnya jembatan yang menelan anggaran Miliaran rupiah tersebut hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak kontraktor. Anehnya lagi, jembatan itu saat ini terancam ambruk.” Sebab, spek proyek pembangunan jembatan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Armin
Armin kemudian menambahkan, proyek pembangunan jembatan air bugis yang dikerjakan oleh PT.Kristi Jaya Abadi milik Ipar kandung Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes, Irwan Hongarta. “Proyek jembatan air bugis dikerjakan oleh Irwan Hongarta,” jelas Armin Soamole.
Lanjut Armin, proyek pembangunan jembatan air bugis yang dikerjakan oleh ipar kandung Bupati Kepsul Hendrata Thes kini sudah menjadi perhatian Polda Malut. Betapa tidak, Rabu 20 Maret 2019 lalu. Polda Malut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan jembatan tersebut secara maraton.
Diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Sula, M. Moh Lutfi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Isnain Masuku, Kabid Anggaran pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Gina Tidore dan kontraktor Irwan Hongarta.
Armin menambahkan, Polda Maluku Utara segera menetapkan tersangka kasus proyek jembatan air bugis. Sebab, anggaran yang dikucurkan ke jembatan air bugis cukup fantastis. Namun, jembatan tersebut tidak bisa dinikmati oleh warga. ” Polda segera tuntaskan kasus itu agar menjadi efek jera bagi yang lain di Kepulauan Sula,” tutup Armin.*
Desakan ini disampaikan oleh pratisi hukum Armin Soamole, dikatakan Armin, proyek jembatan air bugis di Desa Auponhia dikerjakan pada 2017 lalu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula sebesar Rp 4,2 Miliar, Senin.(1/7/2019).
Namun mirisnya jembatan yang menelan anggaran Miliaran rupiah tersebut hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak kontraktor. Anehnya lagi, jembatan itu saat ini terancam ambruk.” Sebab, spek proyek pembangunan jembatan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Armin
Armin kemudian menambahkan, proyek pembangunan jembatan air bugis yang dikerjakan oleh PT.Kristi Jaya Abadi milik Ipar kandung Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes, Irwan Hongarta. “Proyek jembatan air bugis dikerjakan oleh Irwan Hongarta,” jelas Armin Soamole.
Lanjut Armin, proyek pembangunan jembatan air bugis yang dikerjakan oleh ipar kandung Bupati Kepsul Hendrata Thes kini sudah menjadi perhatian Polda Malut. Betapa tidak, Rabu 20 Maret 2019 lalu. Polda Malut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berkaitan dengan jembatan tersebut secara maraton.
Diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Sula, M. Moh Lutfi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Isnain Masuku, Kabid Anggaran pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Gina Tidore dan kontraktor Irwan Hongarta.
Armin menambahkan, Polda Maluku Utara segera menetapkan tersangka kasus proyek jembatan air bugis. Sebab, anggaran yang dikucurkan ke jembatan air bugis cukup fantastis. Namun, jembatan tersebut tidak bisa dinikmati oleh warga. ” Polda segera tuntaskan kasus itu agar menjadi efek jera bagi yang lain di Kepulauan Sula,” tutup Armin.*