Notification

×

Iklan

Iklan

Pecat Sekdes PNS yang Diduga Menggertak Wartawan

Rabu | 6/12/2019 WIB Last Updated 2019-06-12T04:12:24Z
Morowali - Sulteng - Sekdes(Sekretaris desa) Pegawai Negri Sipil(PNS) Desa Harapan Jaya atas Nama K, Budiawan Di Harapkan agar di Pecat dari Tugasnya, Sebab diduga tidak memberi pelayanan yang baik terhadap Wartawan,
lokasi di Desa Harapan Jaya Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.


Padahal Sudah ada UU nomor 40tahun 1999 tentang pers,
UU nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi publik(KIP)


Wartawan di Persulit dan di gertak oleh Sekdes PNS K. Budiawan di Ruangan Kantor Desa Dan Diluar Kantor Desa pun demikian di saat wartawan Hendak mengkomfirmasi tentang Pengguna Dana PKT(Padat Karya Tunai),



Sepertinya Sekdes PNS K, Budiawan Seakan Menghalangi dan Mempersulit Wartawan, bukan memberi Pelayanan yang baik justru Menggertak dan mempersulit dengan berbagai alasan.


Wartawan inisial (yhs) berharap agar oknum  Sekdes PNS K, Budiawan atas tingkah lakunya yang di perbuatanya itu, Agar bisa di berikan sangsi yang berat sebab kami menduga oknum Sekdes PNS Desa Harapan Jaya, Sudah Melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang PERS,


Lanjut (yhs) menuturkan Kan sudah di atur di UU nomor 14 tahun 2008
Tentang keterbukaan Informasi publik,  Apalagi tentang Program PKT(Padat Karya Tunai) Kan bisa di Jelaskan,
Tidak harus bembentak - bentak .ucap yhs


(yhs) pun berharap ke pihak Instansi terkait agar memberikan sangsi yang seberat-beratnya tehadap  oknum PNS  tersebut Agar kedepannya kejadian serupa tidak terulang lagi terhadap rekan-rekan wartawan lainnya, harapnya..

Yohanes/Erni
×
NewsKPK.com Update