Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kades Desa Dua Sepakat Selewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2018

Senin | 6/24/2019 WIB Last Updated 2019-06-24T06:23:35Z
Kampar Kiri Hulu - Kab.Kampar - Riau,
Diduga (Andri) Kades Desa dua sepakat menyelewengkan dana (ADD) dan (DD) yang diduga anggaran dana tersebut anggran dana (ADD&DD) tahun 2018 yang lalu,


Menurut Keterangan dari narasumber ke awak media yang tidak mau di cantumkan atau di publikasikan nama dan identitas di media, menuturkan bahwa Anggaran dana ADD & DD tahun 2018 duga laporannya ke inspektorat fiktif.


Lanjut bercerita  Contoh saja pak..! Seperti dana Padat Karya Tunai (PKT) diduga sebesar 52juta. artinya begitu masyarakat siap kerja langsung bayar tunai. Nah malahan pekerjaan tersebut mengunakan alat berat, kami sebagai masyarakatkan bisa bergotong-royong, jika hendak di upahkan kami kami wargakan bisa mengerjakannya, tuturnya keawak media


Di tempat terpisah,, dari rekaman salah seorang warga menuturkan bahwa hasil temuan inspektorat dugaan indikasi yang dananya harus di pertanggung jawabkan oleh Andri kades dua sepakat, kec.Kampar kiri, di duga senilai 200juta ,ucapnya di rekaman


Lanjutnya di rekaman tersebut Y itu inspektorat minta di kembalikan ,
Masyarakat pun berharap agar andri kades dua sepakat,
kec.kampar kiri hulu agar pihak inspektorat kab.kampar bertindak tegas terhadap kades dua sepakat. Harapan warga.
(W/S/tim)
×
NewsKPK.com Update