Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Humas Polres Kampar Arogan Ketika di Tanyai Tentang Tokoh Pers

Rabu | 6/12/2019 WIB Last Updated 2019-06-12T10:16:20Z
Pekanbaru - Riau - Ketua  Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Riau & Humas  (GWI) Riau, Menyayangkan sikap Humas Polres Kampar,
Dalam menjawab pertanyaan wartawan atau menyikapi suatu pertanyaan,itu sudah memang  tugasnya humas.tidak perlu kasar Dan Arogan terhadap Wartawan.


Wartawan Dalam Bertugas, termasuk saat wawancara Narasumber, Wartawan  Dilindungi UU 40/1999 Tentang Pers. Bahkan saat ini ada UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang juga melindungi tugas wartawan,Humas wajib mengerti uu pers" Ucap ketua GWI Riau


Menurut ketua GWI Riau ini, Narasumber yang Diwawancara wartawan, Apaĺagi pejabat, Semestinya melayani wawancara wartawan Dengang sebaik-baiknya. Tidak perlu berlaku kasar dan tidak sopan. Bilamana narasumber tidak berkenan diwawancara atau menolak diwawancara, maka cukup menyatakan saya tidak berkenan diwawancara' sebut ketua GWI Riau



 Pristiwa ini terjadi saat wartawan media Ranahriau.com, menanyakan kepada humas Polres kampar , perbedaan tokoh pers dan ketua organisasi pers,sebab ada pemberitaan di beberapa media online ,dengan judul Tokoh pers apresiasi kinerja polres kampar amankan arus mudik.


Untuk mendalami itu timbul lah pertanyaan demi pertanyaan kepada humas polres kampar.
Tapi apa yang di dapat wartawan ,jawaban dari humas melalui seluler 11-06-2019." SIAPA KAU,JANGAN URUS BERITA ORANG !!.ucapan yang tak pantas dan tidak mencerminkan sebagai humas,yang notabene adalah corong informasi.



Sementar di tempat yang berbeda,pemilik media www.harianberantas.co.id, B. ANAS,SH ,
Menilai kurangnya kemampuan public speaking humas Polres Kampar, sehingga berlaku kasar dalam tata berbahasa dan beretika. Setiap wartawan menanyakan kinerja kepolisian melalui humas Polres Kampar, langsung di keluarkan dari grup yang di buatnya, Program PROMOTER KAPOLRI sepertinya tidak berlaku bagi humas Polres Kampar, ucap Anas.SH


Lanjutnya Program Promoter di fokuskan pada tiga kebijakanan utama yang sederhana yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media. Peningkatan kinerja diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dalam penegakan hukum, dan pemeliharaan Kamtibmas secara optimal"Ucap Anas.SH

(S@)
×
NewsKPK.com Update