![]() |
Ketua HPMS Cabang Ternate Rmin Saumole, SH |
"Anggaran sekitar 6 Milyar sudah cukup kerja sampai pada Sirtu. Karena itu jalan bekas perusahan Berito sehingga kerjanya mungkin kasih bersih rumput dan sirtu pada titik tertentu yang tergenang air", Ungkapnya tegas
Tambah Armin yang biasa disapa akrab Riki, merupakan salah satu pengacara muda malut itu dengan tegas mendesak pihak penegak hukum Polres Kepulauan Sula dan Kejari Kepulauan Sula untuk segera memeriksa Kadis dan Kabid PU-PR Kepsul serta Pihak ketiga Direktur PT. Armada.
"Hal ini terkait keterlambatan waktu dalam pekerjaan pembangunan jalan sehingga dapat merugikan Negara dan Daerah sebanyak 50% atau senilai Rp. 5,3 Milyar lebih", Tegas Riki. (Red)