Notification

×

Iklan

Iklan

4 Calon Anggota DPRD Taliabu Diduga Gunakan Ijazah Palsu, AMPDI Minta Polres Telusuri

Selasa | 6/04/2019 WIB Last Updated 2019-06-04T12:53:08Z
SANANA-SULA - Laporan kepolisian hari Kamis, 29 Mei 2019 di Kepolisian Resor Sula dengan No. Laporan STPL/471/V/2019/SPKT presedium AMPDI hari ini menggelar Konpresi Pers disanana-Kab. Sula.

Dalam keterangan Pers-Nya, Rahman Latuconsina, SH menyampaikan:"Kami resmi sudah melaporkan dugaan Bakal Anggota DPRD Taliabu yang terindikasi menggunakan ijazah palsu" ucapnya sambil memperlihatkan bukti lapor yang diarsir nama terduga untuk menjunjung tinggi asas hukum praduga tidak bersalah.

Sementara kami sampaikan bahwa terlapor ada empat orang, yakni bakal Anggota DPRD Taliabu bernama "H, MM, NM dan AY",_sambung Rahman.

Terkait ditanya ke-4 orang tersebut dari Partai mana, Presedium AMPDI menolak dengan alasan untuk menjaga kemurnian investigasi ini.

AMPDI berkeyakinan bahwa terlapor patut diduga melanggar berbagai kententuan dan Peraturan Pidana, yakni UU no. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sytem Pendidikan Nasional dan Pasal 263 KUHP.

"secara resmi Kami nanti akan membeberkan terkait motif serta modus operandi penggunaan ijazah palsu ini ke Penyidik Kepolisian saat pemeriksaan Pelapor nanti",_ turur Rahman.

Terkait adanya Komentar miring, agitasi serta ujaran yang tidak patut sampai kepada tekanan yang dialamatkan kepadanya Rahman mengatakan:8"sejak awal memang luar biasa agitasi dan tekanan yang dialamatkan kepada Kami, sampai tekanan yang langsung datang ke Sekretariat Kami, kami ada bukti record dan saksi, hal ini akan kami sampaikan ke penyidik dan semoga ini akan menjadi bagian atau dinamika yang menyemangati Kami",_ Ujar Rahman.

Konpresi Pers berjalan cukup hangat walau singkat, di akhir Kata Pria  lulusan Hukum Universitas Islam Jakarta ini mengatakan, _"Insha Allah kebenaran akan muncul dipermukaan, karena sejatinya Kebenaran bisa saja ditutupi namun tidak boleh dikalahkan. Bismillah..." Tutupnya. Red
×
NewsKPK.com Update