Sukabumi - Jabar-Komitmen Pemberdayaan Lansia di Kota Sukabumi tahun 2019,bertempat di Aula pertemuan Bank BJB Kota Sukabumi, Jum'at (17/5).
Berdasarkan data demografi, jumlah lansia di Kota Sukabumi pada tahun 2019 sebanyak 45.063 orang atau sebesar 13,36 persen dari jumlah penduduk yakni 344.797 orang.
Oleh sebab itu kegiatan tersebut bertujuan agar tersusunya strategi pemenuhan SPM terutama kesehatan lansia melalui berbagai lintas sektor terkait, adanya kegiatan inovasi pemberdayaan lansia terintegrasi di wilayah dan tersusunya rencana tindak lanjut kegiatan.
Wakil Wali Kota Sukabumi
Andri Setiawan Hamami mengatakan, secara alami proses menjadi tua mengakibatkan seseorang mengalami perubahan fisik, mental, spritual, ekonomi, dan sosial. Salah satu yang sangat mendasar adalah masalah kesehatan, sehingga diperlukan pembinaan lanjut usia bahkan sejak usia dini.
Berdasarkan PMK No 4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan disebutkan bahwa pelayanan kesehatan pada usia lanjut adalah melakikan skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakiy menular dan penyakit yang tidak menular
Pelayanan kesehatan usia lanjut merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal. Dimana pelayanan skriningnya diberikan di puskesmas dan jaringanya serta fasilitas pelayanan kesehatan lainya Cakupan pelayanan usia lanjut di Kota Sukabumi tahun 2018 baru mencapai 38,73 persen," ujar dia.
Dalam rangka pencapaian standar pelayanan minimal diperlukan strategi yang dilakukan oleh puskesmas sebagai fasilitas pelayaman kesehatan tingkat pertama yang akan menjadi unit terdepan dalam upaya pencapaian target SPM dibantu oleh semua lintas terkait.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya perkembangan ataupun inovasi kegiatan lansia, pemberdayaan lansia, penguatan pencatatan dan pelaporan lebih dapat menguatkan atau menggali permasalahan yang ada pada lansia sehingga nantinya dapat ditindak lanjuti oleh jajaran Dinkes melalui puskesmas," tandasnya.
Lp/aryo/
Berdasarkan data demografi, jumlah lansia di Kota Sukabumi pada tahun 2019 sebanyak 45.063 orang atau sebesar 13,36 persen dari jumlah penduduk yakni 344.797 orang.
Oleh sebab itu kegiatan tersebut bertujuan agar tersusunya strategi pemenuhan SPM terutama kesehatan lansia melalui berbagai lintas sektor terkait, adanya kegiatan inovasi pemberdayaan lansia terintegrasi di wilayah dan tersusunya rencana tindak lanjut kegiatan.
Wakil Wali Kota Sukabumi
Andri Setiawan Hamami mengatakan, secara alami proses menjadi tua mengakibatkan seseorang mengalami perubahan fisik, mental, spritual, ekonomi, dan sosial. Salah satu yang sangat mendasar adalah masalah kesehatan, sehingga diperlukan pembinaan lanjut usia bahkan sejak usia dini.
Berdasarkan PMK No 4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal bidang kesehatan disebutkan bahwa pelayanan kesehatan pada usia lanjut adalah melakikan skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakiy menular dan penyakit yang tidak menular
Pelayanan kesehatan usia lanjut merupakan salah satu indikator standar pelayanan minimal. Dimana pelayanan skriningnya diberikan di puskesmas dan jaringanya serta fasilitas pelayanan kesehatan lainya Cakupan pelayanan usia lanjut di Kota Sukabumi tahun 2018 baru mencapai 38,73 persen," ujar dia.
Dalam rangka pencapaian standar pelayanan minimal diperlukan strategi yang dilakukan oleh puskesmas sebagai fasilitas pelayaman kesehatan tingkat pertama yang akan menjadi unit terdepan dalam upaya pencapaian target SPM dibantu oleh semua lintas terkait.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya perkembangan ataupun inovasi kegiatan lansia, pemberdayaan lansia, penguatan pencatatan dan pelaporan lebih dapat menguatkan atau menggali permasalahan yang ada pada lansia sehingga nantinya dapat ditindak lanjuti oleh jajaran Dinkes melalui puskesmas," tandasnya.
Lp/aryo/