Kota Bekasi - Adanya dugaan pungli yang dilakukan PPK Bekasi Timur soal biaya foto copy DA1 sebesar 600 ribu yang dibebankan terhadap saksi parpol, ditanggapi serius oleh salah satu komisioner KPUD Kota Bekasi, Ali Syaefa.
Menurutnya, pembayaran fotocopy tersebut merupakan hal yang wajar, dikarenakan keterbatasan anggaran di KPUD Kota Bekasi.
“Memang benar kita bebankan biaya fotocopy kepada saksi, tapi selama ini para saksi tidak keberatan dengan hal seperti ini,” ungkap Ali kepada awak media.
Salah satu saksi dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan), Stevano Budi mengatakan seharusnya persoalan biaya fotocopy DA1 sebesar 600 ribu ini harus dicari jalan keluarnya.
“Kalau memang PPK minta uang ganti rugi foto copy, harusnya PPK mengeluarkan surat resmi untuk biaya yang dibebankan ke partai politik. Kan itu semua sudah di biayai oleh Negara," tegas Stevano Budi, Kamis (08/05/19).
Tak hanya itu, Budi yang juga Tim Sukses Jokowi -Maruf Amin Di Kota Bekasi menyayangkan KPUD Kota Bekasi yang mengizinkan pungutan ini, karena kuat dugaan ini merupakan pungli secara tersembunyi dan masif.(GL)
Menurutnya, pembayaran fotocopy tersebut merupakan hal yang wajar, dikarenakan keterbatasan anggaran di KPUD Kota Bekasi.
“Memang benar kita bebankan biaya fotocopy kepada saksi, tapi selama ini para saksi tidak keberatan dengan hal seperti ini,” ungkap Ali kepada awak media.
Salah satu saksi dari PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan), Stevano Budi mengatakan seharusnya persoalan biaya fotocopy DA1 sebesar 600 ribu ini harus dicari jalan keluarnya.
“Kalau memang PPK minta uang ganti rugi foto copy, harusnya PPK mengeluarkan surat resmi untuk biaya yang dibebankan ke partai politik. Kan itu semua sudah di biayai oleh Negara," tegas Stevano Budi, Kamis (08/05/19).
Tak hanya itu, Budi yang juga Tim Sukses Jokowi -Maruf Amin Di Kota Bekasi menyayangkan KPUD Kota Bekasi yang mengizinkan pungutan ini, karena kuat dugaan ini merupakan pungli secara tersembunyi dan masif.(GL)