Pelalawan - Mantan Bendahara Desa Pangkalan Trap Kirimkan Jawaban Kompirmasi Terkait
Pelalawan News KPK.Com- Menindak lanjuti Pemberitaan Mantan Kepala Desa Pangkalan trap Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Ruslan di duga kuat Gelapkan dana Hasil Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD)
Dimana Salah seorang Warga Mengungkapkan kepada Awak media News KPK.Com Kamis 09/05/19.
Pada tahun 2015 masyarakat Desa Pangkalan Trap melakukan rapat musyawarah bersama Mantan kepala Desa Ruslan untuk membangun Prangkat Pembangkit Listrik Tenaga Disel,(PLTD)di Desa Pangkalan Trap,yang mana dana yang di gunakan untuk pembelian Kabel atau wayar sebesar kurang lebih Rp 500 juta bersumber dari dana Pembagunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK,).
Narasumber Juga menjelaskan dalam rapat bersama diambil kesepakatan,bahwah setiap 3 bulan sekali akan di lakukan Penghitungan penghasilan yang akan di masukkan ke Kas Pendapatan dana Desa,
Namun sampai Ruslan berhenti sebagai kepala desa jumlah penghasilan perbulan yang di hasilkan PLTD tersebut tidak pernah di ketahui atau di laporkan oleh Pemerintah Desa Pangkalan Trap,padahal jumlah masyarakat yang menggunakan PLTD tersebut di perhitungkan kurang lebih berkisar 200 KK,dengan biaya beban perbulan sebesar Rp 80.000, belum termasuk biaya Pemakaian Listrik ungkap narasumber menjelaskan
Namun Semua itu dibantah Oleh Leksi Menantu dari Ruslan Mantan Kepala Desa Pangkalan Trap.Yang mana pada Masa itu Leksi Menduduki dua jabatan sekaligus yaitu. sebagai Bendahara Desa pangkalan Trap dan sekaligus bekerja sebagai Honor di Dinas Perikanan kecamatan Teluk Meranti
Leksi menyampaikan bantahan Lewat Pesan whatsapp Sabtu 10/05/19
Terkait PLTD sampai sekarang catatannya ada sama saya,dan mengenai hal ini sudah Saya laporkan ke Direktur BUMDes,karna PLTD berada di bawah naungan BUMDes,ungkap Leksi menjelaskan
Dan saat awak media meminta no Telpon Direktur BUMDes kepada Leksi untuk di lakukan Kompirmasi sampai berita ini di tayangkan nomor telpon tersebut tidak kunjung di berikan
Pranseda
Pelalawan News KPK.Com- Menindak lanjuti Pemberitaan Mantan Kepala Desa Pangkalan trap Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Ruslan di duga kuat Gelapkan dana Hasil Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD)
Dimana Salah seorang Warga Mengungkapkan kepada Awak media News KPK.Com Kamis 09/05/19.
Pada tahun 2015 masyarakat Desa Pangkalan Trap melakukan rapat musyawarah bersama Mantan kepala Desa Ruslan untuk membangun Prangkat Pembangkit Listrik Tenaga Disel,(PLTD)di Desa Pangkalan Trap,yang mana dana yang di gunakan untuk pembelian Kabel atau wayar sebesar kurang lebih Rp 500 juta bersumber dari dana Pembagunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK,).
Narasumber Juga menjelaskan dalam rapat bersama diambil kesepakatan,bahwah setiap 3 bulan sekali akan di lakukan Penghitungan penghasilan yang akan di masukkan ke Kas Pendapatan dana Desa,
Namun sampai Ruslan berhenti sebagai kepala desa jumlah penghasilan perbulan yang di hasilkan PLTD tersebut tidak pernah di ketahui atau di laporkan oleh Pemerintah Desa Pangkalan Trap,padahal jumlah masyarakat yang menggunakan PLTD tersebut di perhitungkan kurang lebih berkisar 200 KK,dengan biaya beban perbulan sebesar Rp 80.000, belum termasuk biaya Pemakaian Listrik ungkap narasumber menjelaskan
Namun Semua itu dibantah Oleh Leksi Menantu dari Ruslan Mantan Kepala Desa Pangkalan Trap.Yang mana pada Masa itu Leksi Menduduki dua jabatan sekaligus yaitu. sebagai Bendahara Desa pangkalan Trap dan sekaligus bekerja sebagai Honor di Dinas Perikanan kecamatan Teluk Meranti
Leksi menyampaikan bantahan Lewat Pesan whatsapp Sabtu 10/05/19
Terkait PLTD sampai sekarang catatannya ada sama saya,dan mengenai hal ini sudah Saya laporkan ke Direktur BUMDes,karna PLTD berada di bawah naungan BUMDes,ungkap Leksi menjelaskan
Dan saat awak media meminta no Telpon Direktur BUMDes kepada Leksi untuk di lakukan Kompirmasi sampai berita ini di tayangkan nomor telpon tersebut tidak kunjung di berikan
Pranseda