Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Kepala Desa Pangkalan Trap Diduga Gelapkan Dana Hasil PLTD, ini Kata Mantan Bendaharanya

Senin | 5/13/2019 WIB Last Updated 2019-05-12T21:04:11Z
Pelalawan - Mantan Bendahara Desa Pangkalan Trap Kirimkan Jawaban Kompirmasi Terkait
Pelalawan News KPK.Com- Menindak lanjuti Pemberitaan Mantan Kepala Desa Pangkalan  trap Kecamatan  Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan  Ruslan  di duga kuat Gelapkan dana Hasil Pembangkit Listrik Tenaga Disel  (PLTD)

Dimana Salah seorang Warga Mengungkapkan kepada Awak media News KPK.Com Kamis 09/05/19.
Pada tahun 2015 masyarakat Desa Pangkalan Trap melakukan rapat musyawarah bersama Mantan kepala Desa Ruslan untuk membangun Prangkat Pembangkit Listrik  Tenaga Disel,(PLTD)di Desa Pangkalan Trap,yang mana dana  yang di gunakan untuk pembelian Kabel atau wayar sebesar kurang lebih Rp 500 juta  bersumber dari dana Pembagunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK,).

Narasumber Juga menjelaskan dalam rapat bersama diambil kesepakatan,bahwah setiap 3 bulan sekali akan di lakukan Penghitungan penghasilan  yang akan di masukkan ke Kas Pendapatan dana Desa,

Namun sampai Ruslan berhenti sebagai kepala desa jumlah  penghasilan perbulan yang di hasilkan PLTD tersebut tidak pernah di ketahui atau di laporkan oleh Pemerintah Desa Pangkalan Trap,padahal jumlah masyarakat yang menggunakan PLTD tersebut di perhitungkan kurang lebih berkisar 200 KK,dengan biaya beban perbulan sebesar Rp 80.000, belum termasuk biaya Pemakaian Listrik ungkap narasumber menjelaskan

Namun Semua itu dibantah Oleh Leksi Menantu dari Ruslan Mantan Kepala Desa Pangkalan Trap.Yang mana pada Masa itu  Leksi Menduduki dua jabatan sekaligus yaitu. sebagai Bendahara Desa pangkalan Trap dan sekaligus bekerja sebagai Honor di Dinas Perikanan kecamatan Teluk Meranti

Leksi menyampaikan  bantahan Lewat Pesan whatsapp Sabtu 10/05/19

Terkait PLTD sampai sekarang catatannya ada sama saya,dan mengenai hal ini sudah Saya laporkan ke Direktur BUMDes,karna PLTD berada di bawah naungan BUMDes,ungkap Leksi menjelaskan
Dan saat awak media meminta no Telpon Direktur BUMDes kepada Leksi untuk di lakukan Kompirmasi sampai berita ini di tayangkan nomor telpon tersebut tidak kunjung di berikan

Pranseda
×
NewsKPK.com Update