Notification

×

Iklan

Iklan

TARINK : Usut Dana Bimtek, Oknum Kadis PMD Paluta Terindikasi Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Jumat | 5/17/2019 WIB Last Updated 2019-05-17T05:18:51Z
Paluta-Sumut. Sebanyak 386 Desa se Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti pelaksanaan Bimtek selama tiga tahap, gunanya untuk peningkatan SDM di Pemerintahan Desa, adapun kegiatan Bimtek dilakukan terkait tentang Permendesa no 16 tentang prioritas penggunaan dana desa dan permendagri no 44 tentang kewenangan desa yang di gelar di salah satu Hotel di Medan.

Adapun jumlah peserta sebagai utusan yang mengikuti Bimtek yakni tahap pertama 4 orang, tahap kedua 5 orang, tahap ketiga 4 orang perdesa dari 386 Desa se Padang Lawas Utara.
Salah satu Lembaga kontrol sosial di Padang Lawas Utara, LSM Target Investigasi Korupsi ( Tarink ) yang di ketuai Sabung Ganti Harahap  menyampaikan oknum Kadis PMD Padang Lawas Utara diduga terindikasi Korupsi, pasalnya selisih biaya yang diduga tidak dapat di pertanggung jawabkan, akhirnya oknum kadis mengkantongi uang Negara sebanyak milliaran rupuah.

386 Kades Di Paluta Ikuti Bimtek, Disinyalir Menimbulkan Kerugian Negara Milliaran Rupiah

https://www.newskpk.com/2019/05/386-kades-di-paluta-ikuti-bimtek.html

Kalau ada indikasi korupsi, jangan dilindungi justru akan memperburuk citra Bupati Padang Lawas Utara, ujarnya Ketua LSM Tarink Paluta kepada NewsKPK.com Selasa ( 14/05 ).
Masyarakat Paluta sangat pro-aktif melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah baik dia APBD, APBN, karena uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang rakyat. Masyarakat memiliki hak untuk ikut mengawasi. Dan hak tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di negara ini, kata Sabung.

Sabung, merincikan biaya yang diterima oleh oknum kadis PMD, "untuk tahap pertama sebanyak 386 Kades menyetorkan uang sebanyak 20 juta tujuannya untuk pelaksanaan Bimtek. Selanjutnya di tahap ke dua 386 Kades kembali menyetor sebanyak 25 juta. Pada tahap ketiga pun 386 kades stor 20 juta. Jadi jumlah keseluruhan dari 386 Kades telah menyetorkan uang sebanyak 65 juta, bila di totalkan 386 x 65 juta jumlahnya untuk dana Bimtek para kades adalah 21 miliar rupiah. Dengan jumlah yang fantastik tersebut mustahil oknum Kadis PMD tidak dapat bagian".

Lanjut Sabung mengetahui, Biaya penyelengaraan Bimtek yang mereka lakukan, sesuai investigasi yang  diperoleh dibebankan kepada masing masing kepala desa, Jadi secara keseluruhan biaya total bimtek yang berhasil dipungut oleh masing-masing kordinator (modus perpanjang tangan dugaan pencucian uang) senilai Rp.21,000,000,000 dari 386 kades.

Sementara itu, informasi di peroleh, Rabu ( 15/05 ) dari sejumlah Kepala Desa yang ada di wilayah Padang Lawas Utara sangat kecewa terkesan di paksakan, pasalnya pencairan Anggaran Dana Desa masih proses, sehingga kami terpaksa mencari donatur atau mencari pinjaman kepada orang lain agar bisa mengikuti Pelaksanaan Bimtek, ujar salah satu kepala Desa yang tidak diijinkan namanya di tulis.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) H.Ihpan Siregar S.Sos saat di temui para wartawan sedang tidak ada di Kantornya rabu ( 15/05 ), juga dihubungi melalui Via  telepon hanya mendengar jawaban nomor yang anda tuju berada di luar jangkauan. (Mara/Tim)
×
NewsKPK.com Update