Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Terima Di Beritakan Galian C Ilegal,Pengawas Oknum TNI Berang!

Jumat | 5/17/2019 WIB Last Updated 2019-05-17T01:16:12Z

Tebingtinggi-Sumut. Setelah mendengar pemberitaan dari Mensos, baik itu dari televisi dan media online, terkait maraknya penambang pasir secara Ilegal atau galian C yang di duga tak mempunyai Ijin beberapa hari yang lalu, pihak pemilik melalui pengawas lapangan yang di tugaskan dari oknum TNI tidak terima dan malah marah-marah, Kamis(16/5).

Seperti pantuan wartawan di lokasi,sudah jelas di lokasi aliran sungai Padang maraknya penambang pasir secara Ilegal atau Galian C tanpa ijin, tepatnya di jalan Iklas, Lingkungan I,Kelurahan Tanjung marulak,Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, dengan menggunakan 2 unit alat berat yang mengambil tanah atau pasir dari dalam aliran sungai Padang kota Tebing tinggi,yang nantinya pasir atau tanah yang di ambil dari dalam sungai tersebut akan di gunakan untuk menimbun suatu lahan milik seorang pengusaha warga Thionghoa di kota Tebing.

Warga Resah, Galian C Ilegal Dengan Alat Berat Marak Di Sungai Padang Kota Tebing Tinggi

https://www.newskpk.com/2019/05/warga-resah-galian-c-ilegal-dengan-alat.html

Tiba-tiba setelah mendengar adanya pemberitaan yang terbit di televisi dan di media Online, pengawas dari galian C yang di duga dari Oknum TNI, menelpon salah satu wartawan sambil marah-marah dengan nada besar mengatakan, "1siapa yang memberitakan galian C Itu, kalau mau buat berita itu pake persedur dan konfirmasi dulu jangan asal-asalan saja, silakan saja mau kalian buat apa beritanya saya tidak takut", tantang oknum TNI.

Dengan gaya menantangnya seorang oknum TNI melalui handphone seluler kepada wartawan, ketua PWI kota Tebingtinggi Abdulah Sani Hasibuan sangat kecewa atas tindakan seorang oknum TNI yang berlaga seperti preman, "padahal beliau adalah seorang aparatur negara Republik Indonesia, dan bukan preman yang bisa menakut-nakuti rakyat", kesal Abdulah Sani.

"Di tempat terpisah, Setelah di konfirmasi wartawan melalui Handphone seluler terkait maraknya Galian C tanpa Izin di alarian sungai padang, kepala Dinas perizinan kota Tebingtinggi Surya Darma mengatakan, "untuk galian C yang ada di jalan Iklas, Lingkungan I, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, dirinya tidak tahu sama sekali kalau adanya galian C di alarian sungai padang".

Ia menambahkan, "untuk mengenai galian C sekarang pihaknya tidak ada wewenang, sekarang yang menangani izinnya itu dari provinsi Sumut. coba saja konfirmasi ke pusat", ucap Surya Darma. (Alex)
×
NewsKPK.com Update