Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Malang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang

Rabu | 5/15/2019 WIB Last Updated 2019-05-15T15:56:36Z
MALANG - Tak butuh waktu lama, ahirnya Polres Malang Kota berhasil menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan dengan cara mutilasi kepada korban seorang wanita yang terjadi di Lantai II Pasar Besar Kota Malang, Selasa, (14/5/2019) kemarin.

Saat ini terduga pelaku diketahui bernama Sugeng  yang berhasil di tangkap oleh petugas Polres Malang Kota  pada saat posisi bersandar sedang tidur - tiduran  di depan rumah persemayaman Panca Budhi tepatnya di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, Rabu, (15/5/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri membenarkan atas adanya terduga Sugeng yang diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap korban yang ditemukan pasar besar kota malang.

Dengan tertangkapnya terduga pelaku atas nama Sugeng tersebut, sesuai dari  hasil penyidikan yang ada di tato yang bertuliskan "Sugeng" di kaki sebelah kiri korban, sehingga menjadi oetunjuk awal pihaknya untuk ungkap pelaku dalam kasus ini.

Tim Penyidik melakukan penelusuran dan menelisik rumah kos - kosan korban yang ada di wilayah Jodipan untuk mencari keterangan informasi korban yang dijadikan petunjuk awal. Kemudian tim penyidik memintai keterangan terhadap pemilik kos - kosan korban untuk menanyakan ciri - ciri pelaku.

Dan akhirnya pemilik kos mengungkapkan bahwa  ciri - ciri dan keberadaan terduga pelaku selalu berada di sekitar area Jalan Laksamana Martadinata Kota Malang. Dan kemudian sesampainya tim penyidik di lokasi tersebut, berhasil menemukan terduga pelaku atas nama sugeng dalam keadaan tidur - tiduran dan ketika dipanggil sesuai nama yang ada di tato kaki korban. Saat itu terduga Sugeng langsung merespon saat dipanggil dan digiring langsung ke sel tahanan polres kota malang untuk diinterogasi. (JN).
×
NewsKPK.com Update