Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Nias Selatan Adakan Workshop Inisiasi Rumusan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat | 5/10/2019 WIB Last Updated 2019-05-10T12:16:22Z
Nias selatan - Bertempat di Aula Kantor Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


(P2KBP3A) bekerja sama Dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias menggelar workshop tentang penyusunan sistem perlindungan perempuan dan anak,


Untuk menginisiasi perumusan peraturan daerah perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Nias Selatan,  Kamis (9/5).


Kegiatan workshop ini Dibuka dengan resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha, MM. Beliau menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia, Ia meminta agar hal itu menjadi perhatian Bersama.ucapnya


Pada kesempatan itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Adserlina Hulu mengatakan masalah yang dihadapi perempuan dan anak sangatlah kompleks, karena keduanya sangatlah rentan dengan tindakan kekerasan dan penganiayaan.tuturnya


Oleh karena itu, untuk menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap perempuan dan anak, sangat dibutuhkan satu kebijakan yang dapat diwujudkan melalui Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Adserlina berharap melalui workshop ini terbentuklah Perda yang dapat melindungi hak – hak perempuan dan anak di Kabupaten Nias Selatan.ucapnya



 Kegiatan workshop tersebut menghadirkan narasumber antara lain Kabag Hukum Setda Kabupaten Nias Selatan, Amsarno Satriawan Sarumaha, SH., dengan materi Peranan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Adserlina Hulu dari Dinas P2KBP3A Nias Selatan


Dengan materi Pemaparan Situasi dan Kondisi Perempuan dan Anak di wilayah Kabupaten Nias Selatan, dari PKPA Nias, Chairidani Purnamawati, SH menyampaikan materi Pemaparan Proses Legislatif Drafting Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Nias Selatan.
       


Workshop ini diikuti oleh 35 peserta terdiri dari, Polres Nias Selatan, TP PKK Kabupaten Nias Selatan, Pimpinan Panti Asuhan, Wahana Visi Indonesia (WVI), LSM, Perwakilan Organisasi Wanita dan Perwakilan Pers dan OPD terkait.
(kominfo Nisel)

//lp/jk//
×
NewsKPK.com Update