Notification

×

Iklan

Iklan

Pembunuhan di Pematang Pudu diungkap dari Kain Berdarah, Korban Disantet hingga Dihantam Batu Gilingan

Kamis | 5/16/2019 WIB Last Updated 2019-05-16T14:44:41Z
Riau - Kasus pembunuhan yang menimpa Salman (42) warga Jalan Bathin Batuah, Gang Pelita 4 Kelurahan Pematang Pudu, Mandau, Senin
(13/05/19) akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.


Pembunuhannya bukan berlatar tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) tapi karena perbuatan istrinya sendiri. Si istri tega menghabisi nyawa suaminya bekerjasama dengan bibi dan seorang eksekutor yang dibayar menghabisi suaminya.



Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto , Kamis (16/05/19) mengungkapkan kasus pembunuhan yang melihatkan tiga tersangka itu. Masing-masing Rifina (31) istri korban, Avwita (33) bibi Rifina dan Honas Saputra (33) eksekutor warga Jalan Mandiri Kelurahan Air Jamban.


“Ketiga pelaku pembunuhan berencana itu sudah kita diamankan,” jelas Kapolres.



Diungkapkan Kapolres, pengungkapan kasus yang semula diduga berlatar belakang pencurian dengan kekerasan (curat) berawal dari banyaknya kejanggalan – kejanggalan yg ditemukan saat olah TKP. Saat di TKP ditemukannya bungkusan plastik berisikan 3 helai kain lap yang sudah kotor. Dikain itu ada bercak darah.

Saat ditanya ke isti korban dia berkelit. Tapi akhirnya mengakui sebagai orang yg merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.



“Istrinya mengakui di bantu Avwita. Dia juga menyuruh teman laki-lakinya bernama Honas,” jelas Kapolres.



Mendapati informasi ini, team melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Honas di tempat kerjanya PT HTN . Dia mengakui perbuatannya telah membunuh korban karena disuruh Istri korban sendiri.



“Dari keterangan ini, team opsnal mencari dan mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah pisau dapur milik Honas sebagai alat untuk menusuk korban serta 1 buah bantal untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara,” ujar Kapolres lagi.



Namun saat dilakukan pencarian Barang Bukti, ungkapnya tersangka Honas melakukan perlawanan hingga terpaksa dilumpuhkan.



“Peran tersangka Honas selaku ekaekutor. Sebelum mengeksekusi korban dia juga berperan selaku dukun yang menyantet korban dengan jeruk purut. Namun santet itu tak mempan hingga kemudian diputuskan untuk membunuh korban,” pungkas Kapolres.




Sementara itu pembunuhan itu tak lepas dari peran Anel selingkuhan istri korban. Anel ini yang memperkenalkan istri korban dengan eksekutor Honas lantaran Rifina mengeluh sikap kasar suaminya dan minta Anel mencarikan dukun santet.



Setelah dikenalkan, Rifina ditemani bibinya Avwita menjumpai Honas yang sedang bekerja di waterpark HTN. Honas memberikan perasan jerut purut kepada Rifina dengan maksud agar suaminya terkena efek dari santet.



Namun setelah 2 hari anjuran Honas tidak mempan hingga Rifina mempertanyakan hal itu lagi. Selanjutnya Rifina menjumpai Honas dirumahnya dan meminta agar suaminya segera dibunuh.



Honas sempat menolak untuk melakukan hal tersebut. Namun kemudian sepakat membunuh dan minta bayaran Rp 25 juta.
Rifina tidak sangup bayar dan menawar Rp 10 juta dengan rincian di bayar Rp 3 juta terlebih dahulu. Sisanya akan di bayarkan apabila BPJS kematian suaminta keluar. Akhirnya di sepakati pembayaran itu.



Kronologi Pembunuhan Setelah disepakati, Rifina mengajak Honas kerumah survey tempat eksekusi. Tanggal 12 mei 2019 pukul 21.00 WIB Honas sudah sampai di sekitaran rumah Rifina untuk eksekusi. Sekira pukul 03.30 WIB Avwita memberitahukan bahwa suami Rifina sudah pulang dan segera merapat kerumahnya.



Mereka bertiga berkumpul dirumah Rifina dan melihat kondisi kamar dan korban yang terlelap. Honas memukul korban dengan batu gilingan 3 kali. Korban meraung dan meronta. Honas langsung menutup wajah korban dengan menggunakan bantal namun korban tetap meronta.

Honas mencabut pisau di pinggangnya dan menikam korban di bagian bahu kanan dan bahu kiri. Setelah melakukan penikaman tersebut korban terdiam dan dianggap sudah mati.


Saat pembunuhan Rifina berada didepan kamar sambil mengintip, sementara bibinya Avwita memeluki anak perempuan korban.



Merasa korban sudah mati Honas keluar menuju kekamar mandi u membersihkan diri. Tapi kemudian Rifina memanggil memberitahukan bahwa suaminya masih meronta.



Melihat hal tersebut Honas langsung memukul kembali muka korban sebanyak 2 kali dan menusuk perut korban.
Setelah memastikan meninggal, Honas meninggalkan rumah Rifina dwn membuang BB pisau ke semak semak.



“Adapun motif dari pembunuhan ini menurut keterangan istrinya karena suami selalu bertingkah kasar sehingga istri kesal dan mencari orang untuk melakukan pembunuhan,” pungkas Kapolres Lingtang Riau



/lp/S@/
×
NewsKPK.com Update