Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Pilot Lion Air Diduga Aniaya Karyawan Hotel Di Kawasan Nginden Surabaya

Sabtu | 5/04/2019 WIB Last Updated 2019-05-03T23:15:37Z
SURABAYA - Oknum pelaku penganiayaan  berpakaian pilot  dari maskapai Lion Air yang diduga melakukan  pemukulan terhadap seorang karyawan hotel sempat viral di media sosial, Jumat (3/5/2019) di kawasan Nginden, Surabaya.

Dalam sebuah rekaman video amatir yang berdurasi 1 menit 4 detik tersebut memperlihatkan seorang berpakaian pilot tersebut sedang memprotes petugas hotel yang ada di area resepsionis. Dan kemudian oknum pilot Lion Ait tersebut langsung melakukan pemukulan kepada salah satu karyawan hotel  tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setyawan mengatakan, jajarannya akan menyelidiki kasus penganiayaan oknum pilot Lion Air terhadap salah satu karyawan hotel yang viral di medsos.

“Kita akan selidiki dan masih menunggu laporan korban untuk mengetahaui apa yang menjadi penyebab terjadinya penganiayaan tersebut,” kata Rudi.

Dalam kasus tersebut, pihaknya sudah mengetahui lokasi kejadian yang dilakukan oknum pilot Lion Air, sehingga terlebih dahulu akan dilakukan penyelidikan di TKP guna untuk menncari tahu penyebab dari kejadian itu," paparnya.

Rudi mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut bisa dikenakan pasal pidana meski korban tidak melaporkan kasus itu ke polisi. “Kalau kita lihat di video yang beredar itu ada proses penganiayaan dan ini bisa dipidanakan,” katanya.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan.

"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Danang dalam siaran pers.

Danang menambahkan, atas kejadian ini, manajemen Lion Air telah memberikan sanksi dengan tidak memberikan izin terbang kepada pelaku yang disebut berinisial AG.

"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," tambah Danang.

Danang menegaskan bahwa Lion Air sangat patuh dan mengedepankan kedisiplinan di semua lini, termasuk etika.

Dia mengatakan, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).(JN)
×
NewsKPK.com Update