Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Pungli Pasar Jatiasih Kota Bekasi di Laporkan Ketum IFC Intan Sari Geny ke Bareskim

Kamis | 5/16/2019 WIB Last Updated 2019-05-16T11:25:26Z

Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny, S.H
Jakarta - Sesuai Intruksi Presiden untuk persoalan pungli agar menjadi gerakan nasional di masih masing -  masing semua lembaga

Sempat rame di media sosial soal revitalisasi pasar di Kota Bekasi yang diduga ada dugaan pungutan liar kepada pedagang.

Seperti  Dugaan pungli dan gratifikasi revitisasi pasar Jatiasih, Kota Bekasi akhirnya sampai juga di ranah hukum, dengan dilaporkannya beberapa nama terkait proyek bernilai Rp44 miliar di Bareskim Mabes Polri.

Ketua Indonesia Fight Corruption (IFC), Intan Sari Geny mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan dugaan pungli dan gratifikasi Revitalisasi Pasar Jatiasih.

"Iya sudah barusan kita sampaikan data-data terkait dugaan pungli dan gratifikasi yang melibatkan pihak Kontraktor PT.Mukti Sarana Abadi (MSA), Rudi Rosadi dan juga Kepala Dinas  Perindustrian  dan Perdagangan (Perindag) Kota Bekasi, Makbullah,"beber Intan pada media di Bareskrim, Jakarta.

Menurut Intan, kasus pasar Jatiasih harus diungkap agar terang benderang siapa saja yang bermain-main dengan proyek revitalisasi tersebut.

"Tadi penyidik di Bareskrim juga sudah menerima dan data yang kita ajukan dianggap cukup detail sama mereka,"tandasnya.

Seperti diberitakan di sejumlah media kasus Revitalisasi Pasar Jatiasih ada indikasi pungli yang di lakukan PT MSA, bahkan informasi yang di terima dari lapangan ada sekitar kurang lebih 400 Pedagang di pasar Jatiasih dan sebagiaj sudah membayarnya.

Pasalnya sudah ada kesepakatan tidak boleh memungut uang apapun dari pedagang, tapi PT.MSA tetap melakukannya. Dan Kadis Perindag Kota Bekasi terkesan ada pembiaran dengan pungutan tersebut. *
×
NewsKPK.com Update