Pulau Taliabu - Indikasi Kerugian Keuangan Daerah untuk proyek pengadaan Sapi yang tidak diketahui keberadaan dengan jumlah 228 Ekor di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Salah Satunya
lembaga kontrol Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny katakan "
Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara banyak sekali kasus korupsi yang sebabkan kerugian negara seperti yang ditemukan pengadaan Bibit Sapi senilai Rp. 3 miliaran lebih, yang dianggarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan. Sampai sekarang tidak jelas anggaran 3 Miliar itu kemana saja dan seharusnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian seharus terbuka terhadap Publik bukan diam saja san meminta agar Kejari periksa dinas tersebut
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Mengakui bahwa aset tetap lainya pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 Senilai Rp.4.751.612.824.99, dari nilai tersebut terdapat aset tetap lainya berupa Sapi Senilai Rp.2.991.994.687.73 dan menjadi Tanggung Jawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Dan berdasarkan data dari SIMDA BMD , diketahui bahwa hewan Ternak Sejumlah 298 ekor Jumlah Tersebut.
Berasal dari pengadaan tahun 2015 Sebanyak 75 ekor dan tahun Tahun 2016 sebanyak 307 ekor, Namun sebagaimana telah diungkapkan dalam LHP BPK atas LKPD 2016 bahkan BPK Melakukan Cek fisik ulang atas keberadaan hewan Sapi tersebut dengan mendatangi lokasi tempat sapi tersebut pada Mei 2018 .
Pada akhirnya Hasil pemeriksaan di
Lokasi Desa Kilo Kecamatan Taliabu selatan
Hewan ternak dalam LK 52, jantan 2, Betina 34, Anak (2018) 2 tidak ditemukan 16 ekor
Desa Buambuno Kecamatan Taliabu Utara
Hewan ternak dalam LK 246 , Jantan 1 , Betina 33, Anak (2018) tidak di Temukan 212 ekor
Dan Jumlah keseluruhan Total Hewan Ternak 298 ekor Tidak diTemukan 228 ekor.
Selama Tahun 2017, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan belum juga seluruhnya Mendokumentasikan, Menginverntarisasi , dan Mengamankan hewan ternak berupa Sapi, Sehingga Masih ditemukan temuan berulang pada pengelolaan aset tersebut.
Hasil pemeriksaan fisik pada Sapi di Desa Kilo Kecamatan Taliabu Selatan di ketahui hal-hal sebagai berikut
1. Areal peternakan Sapi sebesar 15 Hektar
2 Areal peternakan Sapi tidak Memiliki Rumput yang Cukup untuk makan Sapi, Sapi terlihat kurus karena kesulitan mencari Makan
3.Areal peternakan Sapi masih belum dipagari
4. Hasil perhitungan sapi, baru dapat ditemukan 2 ekor jantan , 34 ekor betina ,dan 2 ekor anak sapi.
5. Hasil permintaan keterangan penjaga sapi selama tahun 2018 terdapat 1 ekor sapi yang mati karena tidak mau makan;
6 Hasil Wawancara dengan Kepala bidang peternakan atas sapi yang tidak di temukan yaitu Sapi-sapi yang mati , dimakan hewan buas pada tahun 2017 ,namun disertai dengan berita acara dan dokumentasinya.
Hasil cek fisik pada sapi didesa buambona Kecamatan Kec.Taliabu Utara diketahui hal-hal sebagai berikut
1. Areal peternakan Sapi sebesar Hektar
2 Areal peternakan sapi madi belum dipagari seluruhnya ,hanya 4 hektar saja yang dipagari kawat berduri.
3 Hasil perhitungan sapi seperti hutan tumbuh liar di areal peternakan
Hasi
4 Hasil perhitungan sapi pada telah berupaya dan mencari hasil perhitungan sapi pada areal peternakan yaitu hannya,Hannya di temukan 7 ekor sapi
5. Penjaga sapi telah berupaya sapi2 yang tersrbar diseluruh areal peternakan
a Desa air kalimat ,sapi dikelolah 0leh bapak YR sebanyak 6 ekor
b Desa Mananga ,dasi dikelolah 0leh YR bapak
C. Desa Bua ,sapi dikelolanya oleh kepala Desa sebanyak 9 ekor
Hasil wawancara dengan Kepala bidang peternakan atas sapi yang tidak ditemukan yaitu , akan kembali diinvestarisasi,diamankan ,dan di dokumentasikan pulau taliabu
Pengadaan bibit sapi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.051.402.000,00- hingga saat ini belum diadakan oleh PT. Putra Karella Mare dengan jumlah volume 307 ekor.
Sementara spesifikasi pengadaan bibit sapi yang harus dipenuhi PT. Putra Karella Mare, Kata Rajak, yakni Dwiguna (sapi bali), warna bulu metah bata, sapi dalam keadaan sehat bebas dari penyakit hewan menular yang dinyatakan oleh dokter yang berwenang, bebas dari cacat fisik, bebas dari cacat reproduksi, dan tidak menunjukkan gejala kemanjiran, umur 1,5-2 tahun, ringgit badan 180 cm, panjang 115-120 cm, mempunyai surat ijin pembibitan dari karantina setempat serta surat ijin dari pengeluaran Ternak sapi ke lokasi asal ke lokasi tujuan atau alamat perusahaan jalan poros Sinjai (Bone-Mare).
red
Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Salah Satunya
lembaga kontrol Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny katakan "
Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara banyak sekali kasus korupsi yang sebabkan kerugian negara seperti yang ditemukan pengadaan Bibit Sapi senilai Rp. 3 miliaran lebih, yang dianggarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan. Sampai sekarang tidak jelas anggaran 3 Miliar itu kemana saja dan seharusnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian seharus terbuka terhadap Publik bukan diam saja san meminta agar Kejari periksa dinas tersebut
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Mengakui bahwa aset tetap lainya pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 Senilai Rp.4.751.612.824.99, dari nilai tersebut terdapat aset tetap lainya berupa Sapi Senilai Rp.2.991.994.687.73 dan menjadi Tanggung Jawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Dan berdasarkan data dari SIMDA BMD , diketahui bahwa hewan Ternak Sejumlah 298 ekor Jumlah Tersebut.
Berasal dari pengadaan tahun 2015 Sebanyak 75 ekor dan tahun Tahun 2016 sebanyak 307 ekor, Namun sebagaimana telah diungkapkan dalam LHP BPK atas LKPD 2016 bahkan BPK Melakukan Cek fisik ulang atas keberadaan hewan Sapi tersebut dengan mendatangi lokasi tempat sapi tersebut pada Mei 2018 .
Pada akhirnya Hasil pemeriksaan di
Lokasi Desa Kilo Kecamatan Taliabu selatan
Hewan ternak dalam LK 52, jantan 2, Betina 34, Anak (2018) 2 tidak ditemukan 16 ekor
Desa Buambuno Kecamatan Taliabu Utara
Hewan ternak dalam LK 246 , Jantan 1 , Betina 33, Anak (2018) tidak di Temukan 212 ekor
Dan Jumlah keseluruhan Total Hewan Ternak 298 ekor Tidak diTemukan 228 ekor.
Selama Tahun 2017, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan belum juga seluruhnya Mendokumentasikan, Menginverntarisasi , dan Mengamankan hewan ternak berupa Sapi, Sehingga Masih ditemukan temuan berulang pada pengelolaan aset tersebut.
Hasil pemeriksaan fisik pada Sapi di Desa Kilo Kecamatan Taliabu Selatan di ketahui hal-hal sebagai berikut
1. Areal peternakan Sapi sebesar 15 Hektar
2 Areal peternakan Sapi tidak Memiliki Rumput yang Cukup untuk makan Sapi, Sapi terlihat kurus karena kesulitan mencari Makan
3.Areal peternakan Sapi masih belum dipagari
4. Hasil perhitungan sapi, baru dapat ditemukan 2 ekor jantan , 34 ekor betina ,dan 2 ekor anak sapi.
5. Hasil permintaan keterangan penjaga sapi selama tahun 2018 terdapat 1 ekor sapi yang mati karena tidak mau makan;
6 Hasil Wawancara dengan Kepala bidang peternakan atas sapi yang tidak di temukan yaitu Sapi-sapi yang mati , dimakan hewan buas pada tahun 2017 ,namun disertai dengan berita acara dan dokumentasinya.
Hasil cek fisik pada sapi didesa buambona Kecamatan Kec.Taliabu Utara diketahui hal-hal sebagai berikut
1. Areal peternakan Sapi sebesar Hektar
2 Areal peternakan sapi madi belum dipagari seluruhnya ,hanya 4 hektar saja yang dipagari kawat berduri.
3 Hasil perhitungan sapi seperti hutan tumbuh liar di areal peternakan
Hasi
4 Hasil perhitungan sapi pada telah berupaya dan mencari hasil perhitungan sapi pada areal peternakan yaitu hannya,Hannya di temukan 7 ekor sapi
5. Penjaga sapi telah berupaya sapi2 yang tersrbar diseluruh areal peternakan
a Desa air kalimat ,sapi dikelolah 0leh bapak YR sebanyak 6 ekor
b Desa Mananga ,dasi dikelolah 0leh YR bapak
C. Desa Bua ,sapi dikelolanya oleh kepala Desa sebanyak 9 ekor
Hasil wawancara dengan Kepala bidang peternakan atas sapi yang tidak ditemukan yaitu , akan kembali diinvestarisasi,diamankan ,dan di dokumentasikan pulau taliabu
Pengadaan bibit sapi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.051.402.000,00- hingga saat ini belum diadakan oleh PT. Putra Karella Mare dengan jumlah volume 307 ekor.
Sementara spesifikasi pengadaan bibit sapi yang harus dipenuhi PT. Putra Karella Mare, Kata Rajak, yakni Dwiguna (sapi bali), warna bulu metah bata, sapi dalam keadaan sehat bebas dari penyakit hewan menular yang dinyatakan oleh dokter yang berwenang, bebas dari cacat fisik, bebas dari cacat reproduksi, dan tidak menunjukkan gejala kemanjiran, umur 1,5-2 tahun, ringgit badan 180 cm, panjang 115-120 cm, mempunyai surat ijin pembibitan dari karantina setempat serta surat ijin dari pengeluaran Ternak sapi ke lokasi asal ke lokasi tujuan atau alamat perusahaan jalan poros Sinjai (Bone-Mare).
red