Notification

×

Iklan

Iklan

Dialog Interaktif Wajah Daerah Riau RRI Pekanbaru Bersama Kakanwil

Rabu | 5/15/2019 WIB Last Updated 2019-05-15T07:53:45Z
Pekanbaru – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Riau, M. Diah menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif RRI Pekanbaru (15/5) bersama Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dan Kriminologi UIR Dr. Kasmanto Rinaldi, SH., MH dengan topik “evaluasi pasca kebakaran Rutan Siak Kelas II B Siak”.Dalam keterangannya,

Kakanwil mendeskripsikan awal mula kejadian kerusuhan yang mengakibatkan kebakaran pada Rutan Kelas II B tersebut. Kakanwil merasa kecewa karena tamping ikut berperan dalam kerusuhan tersebut. Dimana tamping adalah napi yang dipekerjakan, bisa kerja untuk melatih keterampilan atau membantu pekerjaan petugas sehari-hari.



Mereka yg menjadi tamping adalah napi yang sudah memasuki masa asimilasi, yaitu sudah hampir habis hukumannya atau yang punya keahlian dan sebagainya yang bisa dipercaya berdasarkan proses penilaian secara tim.
Kakanwil mengatakan “seperti pagar makan tanaman”

“Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian sudah sesuai SOP. Kita mendapatkan informasi terkait penggunaan narkoba dari salah satu napi oleh petugas rutan,

Kemudian 2 tim bergerak menuju Rutan Kelas II B Siak. mungkin karena jumlah yang banyak juga, over crowded, sampai akhirnya salah satu personel yang terkena tembakan. ” ujar kabid humas polda riau.

Menurut pak Kasmanto selaku Narasumber pandangan Kriminologi, kompaknya warga binaan didalam rutan yakni karna kelebihan kapasitas, over crowded.



Jika semakin banyak warga di dalamnya maka mereka bisa membentuk suatu budaya penjara yang sama sama di dalam itu mereka punya kesepakatan informal, punya trik-trik tersendiri, kode-kode tersendiri yang sesama mereka cukup intens dan intim.



Dari keakraban yang mereka miliki ini mungkin merasa senasib sepenanggungan. Ini lah yang menyebabkan mereka kompak. Ditambah lagi penanganan terhadap napi itu sama semua. Napi korupsi dan napi narkotika itu seharusnya berbeda jenis penanganannya,



Yang mana kita ketahui napi korupsi itu kebanyakan napi yang memiliki wawasan, sedangkan napi narkoba ini napi yang masih membutuhkan narkoba, ketergantungan. Jadi ketika ada tindakan dari petugas lapas yang sudah sesuai SOP karena ada peredaran, mereka menjadi bergejolak.



Dari kejadian ini, Seharusnya semua stakeholder mulai mengambil langkah terkait kelebihan kapasitas. Over crowded bukan hanya terjadi di Riau saja, tetapi sudah nasional. Dan baiknya petugas lebih melakukan pendekatan terhadap napi, agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini.
(Humas Kumham Riau)


/lp/S@/
×
NewsKPK.com Update