Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Kampar Tandatangani MoU tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat

Kamis | 5/02/2019 WIB Last Updated 2019-05-02T09:22:35Z
Pekanbaru - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH bersama Gubernur dan Bupatidan Walikota Se-Provinsi Riau melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pajak Se-Riau Dan Badan Pertanahan Se-Provinsi Riau Tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat Dan Daerah Serta Kerjasama Pengelolaan Barang Milik Daerah Bidang Pertanahan.

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi Komplek Gubernuran Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (2/5), yang dihadiri oleh Alexander Parwata dari Perwakilan KPK, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Gubernur Riau Syamsuar serta 12 Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Gubernur Riau Syamsuar usai penandatanganan MoU mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatan pendapatan dari sektor pajak. "MoU ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah dengan Direktorat Pajak, Hal ini juga merupakan bentuk kepatauhan Pemerintah Daerah terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan," ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa sebelummya Gubernur dan 12 Kabupaten/Walikota telah juga melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, MoU    bermanfaat untuk memastikan dan kelayakan Tanah milik Pemerintah Daerah.

Sementara itu Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Parwata dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari sektor penerimaan Pajak di Provinsi Riau masih bisa ditingkatkan lagi.

Peningkatan Pendapatan Dari Sektor Pajak masih bisa ditingkatkan melalui sektor pendapatan Asli Daerah. Selain itu dirinya mengungkapkan bahwa KPK sangat mendukung kerjasama Pemerintah Daerah dengan Dirjen Pajak.

KPK sepenuhnya mendorong Pemerintah Daerah dalam berupaya meningkatkan pendapatan Asli Daerah melalui menggerakkan perekonomian masyarakat, Dengan peningkatan PAD secara langsung dapat meningkatkan pendapatan Negara melalui Pajak..

Lp.diskom/sa
×
NewsKPK.com Update