Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Bantar Gebang Takut dengan Asap Hitam di Keluarkan PT NW Abadi

Rabu | 5/01/2019 WIB Last Updated 2019-05-01T00:06:04Z
Bekasi - Persiapan UU Pencernaan Udara N0 41 Tahun 1999 sudah di atur dalam peraturan pemerintah berikut ini


bahwa udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta perlindungan bagi makhluk hidup lainnya;


bahwa agar udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka udara perlu dipelihara, dijaga dan dijamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara;


bahwa berdasarkan ketentuan tersebut di atas dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Pencemaran Udara;
Terkait pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) TPA Sumur Batu yang baru diuji coba oleh PT.NW Abadi dinilai pengamat lingkungan dari LSM Ampibi (aliansi masyarakat pemerhati Lingkungan hidup dan B3 Indonesia) tidak layak dalam persoalan teknis sehingga menimbulkan asap hitam yang membuat warga sekitar protes.



"Ini (pengelolaan) PLTSa TPA Sumur Batu dari layak. Coba dilihat ketinggian cerobong asap nya tidal sesuai. Seharusnya tingginya sekitar 30 meter. Kalau itu paling cuma 6 meter. Dan harusnya juga bukan pake seng cerobongnya tapi pakai bata dan semen."ucap Ketua Umum Ampibhi, Salim Tanjung saat menginvestigasi ke lokasi TPA Sumur Batu. Selasa (30/4/2019).

Ditambahkan dia, dari pantauan kasat mata juga konstruksi teknis proyek tersebut sangat tidak sesuai.

"Pantas saja mengeluarkan asap hitam. Yah ternyata tidak layak lah. Masa buat neglola sampah di kota Bekasi coba-coba,"tandasnya. 

Sementara itu, Kepala UPTD TPA Sumur Batu, Ruspianto membenarkan, tadi malam uji coba ketiga kali nya alat tersebut. Dan mengeluarkan asap hitam dan menimbulkan kemarahan warga sekitar TPA Sumur Batu. 

"Iya tadi malam ada sejumlah warga yang protes soal asap hitam dari cerobong asap. Dan pagi tadi jam 08.00 wib dihentikan."ucap wanita yang akrab di sapa bu Ulfa ini saat ditemui di kantornya.

Dia menyebut dari pengamatannya perusahaan NWA Group sudah tiga kali uji coba namun gagal terus.

 "Iya waktu sebelumnya uji coba juga malah mesin rotary nya copot dan jatuh. Masa baru di masukan sampah untuk dipilah-pilah sudah copot mesinnya."ungkap mantam Kabag Humas Pemkot Bekasi ini.

Senada dikatakan, Tim Percepatan Walikota Untuk Pembangunan, Benny Tunggul. Menurut dia, secara teknis sudah jauh dari layak untuk di operasionalkan PLTSa TPA Sumur Batu.

"Iya itu tidak layak secara teknis, dan beban juga bagi Pemkot Bekasi."tandasnya.

Seperti diketahui, Proyek kerjasama PLTSa TPA Sumur Batu diresmikan oleh Kementerian LHK, dan Menteri Kordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan yang dihadiri juga walikota Bekasi, Rahmat Effendi dan jajarannya. *
×
NewsKPK.com Update