Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa Ditipu, Pemilik Lahan Boikot Proyek Pembangunan Gedung PLTD Desa Pancado

Selasa | 4/02/2019 WIB Last Updated 2019-04-02T13:20:17Z

TALIABU, Newskpk.com– Aktifitas proyek pembangunan gedung Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), yang terletak di Desa
Pancado, Kecamatan Taliabu Selatan (Talsel), Kabupaten PulauTaliabu (Pultab), dihentikan oleh pemilik lahan. Pasalnya, pemilik lahan
merasa ditipu dengan proses penandatanganan surat hibah 23/4.


Hal ini disampaikan langsung oleh pemilik lahan proyek pembangunang edung PLTD desa pancado, Ronal A Rette kepada Newskpk.com,
Salasa (2/4/2019), menurutnya proses penandatanganan surat hibah, dirinya tidak mengetahui maksud dari surat itu “Saya pikir setelah menandatangani surat itu, akan dilakukan pembayaran.

Namun sampai sekarang kami belum menerima uang dari lahan itu. Seandainya saya tahu maksud dari surat hibah itu, tentunya
penandatanganan tidak akan terjadi,” kesalnya.
Menurutnya, lahan itu seluas 100 x 100 meter persegi, dan diatas lahan itu
terdapat 85 pohon kelapa dan 20 pohon jati mas yang sudah digusur rata oleh perusahan proyek pekerjaan PLTD dikerjan tanpa Papan Nama Proyek ,Maka tidak bisa diketahui Nilai Anggarannyanya.

Anggaran melalui dana APBN diPerkirakan Total Anggaran  Miliaran Rupiah  itu.
Kata dia, hingga saat ini tidak ada langkah ganti rugi lahan oleh pihak PT. PLN Persero,Maluku dan Maluku Utara harus bertanggung jawab atas lahan ganti Rugi tersebut pihaknya juga meminta agar ganti rugi lahan tersebut Senilai Rp.700.000.000 ( tuju ratus juta Rupiah ) kata HID RETE  sebagai Kapala Desa Pencado
Tidak hanya pada tanah saja, melainkan juga tanaman.

“Pekerjaan itu, bisa dilanjutkan apabila ganti rugi lahan dan tanaman sudah di laksanakan, dan jika tidak di laksanakan maka, pekerjaan ini
tetap di hentikan hingga ada kejelasannya,” tegas Ronal.

Sementara itu, Kepala PT. PLN Ranting Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu, tidak dapat di hubungi karena berada di luar daerah, hingga berita ini publis. Rajak
×
NewsKPK.com Update