Kepada wartawan, Senin (01/03/2019), petugas pendamping desa Kataga di Kecamatan tabona Asis Taba ika , mengatakan, keberadaan gedung pertemuan dengan Dana desa ( DD ) dengan Nilai Rp.499.357.000 dan pembangunan Rumah dinas kantor yang dibangun dari biaya Anggaran Alokasi desa(ADD) tahun 2018 dengan Nilai Rp.50.000.000 untuk dipergunakan apabila ada guru kontrak dan bidang - bidang kontrak yang tidak dapat tempat tinggalnya.
Selain itu,
Pembangunan Gapura ,total nilai Rp.17.528.000 Menggunakan Anggaran Alokasi dana desa agar dipergunakan tanda batas desa dan Pembinaan pemuda dan Olahraga total nilai Rp.10.000.000 Untuk pergunakan oleh sarana Olahraga .
Jumlah total Nilai DD dan ADD sebesar Rp.576.885.000
kini benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat desa setempat.
"Seingat saya, di pertengahan tahun 2018 lalu, masyarakat di desa ini, mengadakan pertemuan desa atau rapat adat masih memakai gedung sekolah yang ada di sini, karena gedung pertemuan ini masih dalam proses
pembangunan yang sudah selesai di akhir tahun 2018," kata PARTI.
Namun, kata dia, setelah gedung pertemuan sudah selesai dibangun, pihaknya," gedung pertemuan sudah dipergunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, setiap kegiatan musyawarah desa maupun rapat adat dan kegiatan karang taruna desa.
"Kami selaku pendamping desa di Kecamatan tabona, selalu mengevaluasi setiap usulan RAB dana desa, soal tujuan kegiatan dana desa di tahun berjalan. Kami melihat, gedung pertemuan dan Rumah dinas desa kataga sudah benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, sesuai tujuan RAB-nya," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kataga, PARTI PAUWAH didampingi Sekretaris Desa DANIEL POCH ditemui wartawan mengatakan, ukuran bangunan pertemuan dengan Ukuran 7 x17 meter sekaligus Rumah dinas dengan Ukuran 6x12 meter .
"Jumlah dana desa tahun 2018 yang dikucurkan untuk pembangunan gedung pertemuan itu, jelasnya.
"Sukur Alhamdulillah, setelah pembangunan gedung pertemuan sudah selesai lengkap dengan fasilitas pentas, ruang MCK/WC 1 unit, kursi dan audio systemnya. Kini warga masyarakat tidak repot pinjam gedung sekokah untuk pertemuan rapat adat maupun musyawarah desa dan pertemuan karang taruna," tambah kades.
Selain itu, lanjutnya, dengan keberadaan gedung pertemuan saat ini, mampu menyerap tiga tenaga kerja sebagai cleaning service yang terjumlah 3 orang dengan total digaji sebesar Rp 100.000 per bulan per orang . "Gaji pekerja kebersihan gedung pertemuan ini, kita ambil dari hasil Anggaran ADD ," katanya.
Pihak pemerintah desa setempat, kata Kades, mewacanakan sarana gedung pertemuan ini ke depannya dijadikan sebagai lahan pendapatan desa, dengan menyewakan ruangan aula gedung pertemuan kepada masyarakat.
"Dengan begitu, ke depannya akan ada pendapatan desa dari gedung pertemuan ini, selain beberapa potensi sumber daya alam lainnya yang sudah tersedia di desa kami, dan Masyarakat desa kataga mengatakan bahwa dengan adanya Anggaran dana desa benar- benar merasa sejatera Karena Semua Masyarakat Mendapatkan Pekerjaannya. katanya.(Rajak)