Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Pelalawan Melantik 24 Aggota Pengurus BPD Se Kecamatan Bandar Sei Kijang Tahun 2019-2025

Selasa | 4/02/2019 WIB Last Updated 2019-04-02T09:03:15Z
Bandar Sei Kijang -  Sebanyak 24 Pengurus anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Se Kecamatan Bandar Sei Kijang  masa periode 2019-2025 pengambilan sumpah Pengurus yang dibacakan langsung oleh Bupati Pelalawan Pelalawan HM Harris



Bupati Pelalawan HM Harris, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH, Anggota DPRD Propinsi Riau Sewitri SE, Kepala DPMD Kabupaten Pelalawan Zamhur Das, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH , Koramil 09 Langgam Kapten Arh Karidon Setio, Camat Bandar Sei Kijang Wazarman, SE dan Seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Bandar Sei Kijang.


Bupati Pelalawan HM Harris mengucapkan selamat kepada Pelantikan Anggota Pengurus Badan Permasyarakatan Desa (BPD) Se Kecamatan Bandar Sei Kijang.


Semoga tugas dan fungsinya bisa dilaksanakan dengan baik, bahwa tugas BPD itu adalah berat dan kalau di bandingkan dengan kepala desa mungkin anggaran berbeda dengan BPD. Akan tetapi ini tidak terlepas dari tanggung jawab.


Bupati dua periode mengharapkan dalam membangun desa karena Kabupaten Pelalawan mendapatkan ADD 10% dari dana APBD Kabupaten Pelalawan dari pemerintah pusat. Kalau sekarang ADD sudah kita terima 270, 57 Milyar.


Kita berharap kepada anggota yang baru di lantik mempunyai tanggung jawab Menggali, Menampung , Mengelola Aspirasi masyarakat dan menyalurkan dalam pembahasan APBDes. Menyelenggarakan musyawarah BPD, terang Bupati HM Harris. (Rizal)
×
NewsKPK.com Update