Notification

×

Iklan

Iklan

Akedemis Hukum Unkhair Nilai Kajati Maluku Utara Gagal Total Untuk Brantas Korupsi

Kamis | 4/25/2019 WIB Last Updated 2019-04-25T03:37:54Z
Akedemis Hukum Unkhair Dosen Abdul kadir bubu
Maluku utara newskpk.Com-  Setelah dilantik sebagai Kajati Malut sejak Desember 2018 silam. Kinerja Kajati Malut, Wisnu Baroto patut dipertayakan.

 Pasalnya sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejati tidak jalan alias stagnan. Ini terbukti janji Wisnu untuk mengevaluasi sejumlah kasus korupsi diantaranya.


Dugaan korupsi pinjaman Pemkab Halmahera Barat senilai Rp. 180 miliar melalui BANK BPBD Maluku serta berbagai kasus tidak berjalan.


Menilai buruknya kinerja Kajati, dibawah kepimimpinan Wisnu, Akademisi Hukum Unkhari Abdul Kadir Bubu menilai kepimimpinan Wisnu sebagai Kajati malut gagal menangani sejumlah kasus korupsi.


Sebagaiman ditegaskan Abang Bubu sapaan akrbanya menuturkan, janji Wisnu yang latar belakang sebagai mantan penyidik KPK untuk memberantas sejumlah praktik korupsi yang saat ini ditangani belum terlihat jelas. Sebab, pasca dilantik Wisnu dinilai gagal menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani."Saya tidak percaya janji Kajati sejak pertama dia di lantik, karena sampai saat ini Wisnu tidak ada terobosan sebagaimana Kajati sebelumnya" tegas Bubu. Kepada newskpk.Com.di Jarod Cafe kemarin.(24/4/2019),


 Dirinya meminta, Sambari menangani kasus Kajati malut diminta akngkat kaki dari maluku utara dan tetap menagih janji Wisnu yang pertama mengevaluasi seluru proses penanganan kasus di kajati pun tidak pernah terlaksana."Itu artinya bahwa benar kita tidak bole percaya dengan kejati yang ada.


Selain itu, sikap Kajati yang terkesan tertutup dengan awak media, terkesan dengan memperhambat pekerja pers. Sikap Kejati ini turut memperhambat penanganan kasus apalagi menutup diri dengan pekerja pers"Kalau sikap Kajati yang menutup diri dari awak media tentu publik pertanyakan ada apa dengan Kajati? Keberadaan wartawan hanya mengawal sejumlah kasus yang ditangani penyidik, itu artinya bahwa kejaksaan tinggi ternyata tidak serius memberantas korupsi. Kalau dia memang benar- benar serius tolong buktikan" tantang Bubu.


Akademisi ini juga berharap, jika benar-benar Wisnu Baroto serius menangani sejumlah perkara yang ditangani masa Kajati Ida Bagus Nyoman Wismantanu, tentu setelah menjabat Kejati Malut yang sudah berjalan kurang lebih 6 bulan pastinya ada beberapa kasus yang harus diselesaikan.


 Tapi buktinya Pinjaman Halbar jalan ditempat, Waterboom dan dugaan korupsi pengadaan alat laboraturiam Diknas Provinsi Malut. Namum nyatanya dari sejumlah kasua mandek di meja Kajati"Bahwa apa yang dilakukan oleh Kajati dan disampaikan selama ini kan hanya omong kosong, dan bahkan tidak terbukti apapun, dan selama ini kejati hanya berkoar- koar seperti yang lain- lain." Unkp Rajak
×
NewsKPK.com Update