Lampung barat - Dugaan Penggelapan Aset negara Jenis, R4 (Mobil MITSUBISHI Colt T120 SS. Pasalnya 2017 dinas Perhubungan Lampung barat
Menyerahkan kendaraan (BUMDES) jenis angkutan R4 Mobil yang bersumber dari DAK asfirmasi pada tanggal 9 Oktober 2017 ke desa Tebaliohk kecamatan Batu brak kabupaten Lampung barat lampung indonesia.
Ironisnya bantuan kendaran tersebut sebelumnya tidak di ketahui oleh para aparat desa dan pengurus Bumdes lainnya termasuk ketua LHP Lembaga himpunan desa (Pekon) dan yang mengetahuinya hanya kepala desa itu sendiri,
Terpisah pada tanggal 23 Januari 2019 Tim News KPK mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Jual beli mobil Bumdes milik desa tebaliohk yang merupakan asat Negara"kejadian itu lebih kurang sudah 6 bulan lamanya, ungkap sumber,
Kemudian setelah informasi tersebut dikantongi" Tim News KPK langsung melakukan penyelusuran, ke desa Bandar baru kecamatan Sukau, kurang lebih selama Tiga hari tim pun berhasil menemukan sipembelinya yang bernama Herman Silaban, mengenai kendaraan yang telah dibelinya dengan Harga Rp. 78 Juta ,,HS mengatakan dirinya tidak tau jika kendaraan ini adalah milik Bumdes desa tebaliokh karna munurut M.Amin mobil yang atas nama CV. MAJU JAYA ini adalah miliknya dan CV. Maju jaya ini juga adah CV. nya ungkap M.Amin.
Lalu Tim News KPK bergegas menuju Akrom kepala desa tebalohk'dan mengenai halini Akrom mengatakan saya tidak tau kalau mobil itu sudah di jual sama M.Amin dan kalau memang seperti itu saya mau temuin dulu M.Amin ini kenapa ko dia jual mobil itu, lanjut akrom kenapa Mobil itu bisa dengan M.Amin warga desa Kerang ceritanya waktu mau pengambilan mobil di Dinas, itu kan perlu pakai dana lebih kurang dananya Rp. 5 juta dan untuk dana itu saya tidak ada, maka saya suruh M.Amin yang ngambil dan mengurusin semua biya pemberkasan itu, dan mengenai Mobil tersebut Kades mengakui jika Tidak ada aparat atau pengurus bumdes yang mengetaui selain dirinya dan Amin,Ungkapnya
Terpisah mengenai kasus ini Aparat desa tebaliohk dan masyarakat sangat menyayangkan karna mereka tau semua setelah kasus ini terungkap, (Dedi Ferdiansya)