Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Camat Deli Tua Ancam Warga Deli Serdang Karen Baliho Caleg Hilang

Sabtu | 1/26/2019 WIB Last Updated 2019-01-26T02:29:27Z
Medan -  Beragam  sanksi mengancam ASN termasuk PNS jika tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada, Pileg, dan Pilpres 2019.

Pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019, dan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tahun 2019, semakin dekat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sehingga suatu ASN harus di jaga netralitasnya 26/01.

“Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Ada yang menarik dugaan ASN yang ada di Camat Deli Tua di Kabupaten Deli Serdang bermain politik praktis dengan menyuruh seseorang warga deli Serdang  untuk memasang Baliho Caleq  Adhlin Tambunan.

Warga Deli Serdang Ramesh 37 Tahun awalnya di suruh camat kurnia untuk memasang Baliho Caleq dari Partai Golkar Adhlin Tambunan .

Pelu di ketahui Adhlin Tambunan maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1 yang meliputi Kota Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

Tetapi setelah Baliho yang di pasangnya hilang maka camat Delta Kurnia Boloni Sinaga  ini marah dan mengancam akan menghilangkan orang ini jika baliho hilang. Ancaman ini melalui akun Facebook yang bernama Kurnia Boloni Sinaga melalu inbox.


Ketua Indonesian Fight Corruption Intan Sari Geny katakan " ASN itu harus netral dan tidak boleh memilih mendukung salah satu caleq bila benar ini ada dukungan oleh camat dan pengancaman kita akan laporkan ke Bawaslu dan Polisi biar di proses ujarnya .

Disamping ramesh (korban) rencana akan membuat laporan pengaduan di polda sumut karena ketakutan diancam oleh Camat  Deli Tua Kurnia Boloni Sinaga.

Padahal Korban pengancaman ini sudah klarifikasi hilangnya Baliho yang dipasangnya karena Ramesh tidak tahu sama sekali tetapi Camat Kurnia tidak mau tau dan memaksa agar mencari Baliho tersebut
Sampai sekarang pihak Bawaslu Kabupaten Deli Serdang belum bisa di konfirmasi untuk tanggapannya. Red
×
NewsKPK.com Update