Simalungun Sumut - Benyamin Damanik Kepala Desa Panambean Kecamatan Bandar Masilam beberapa hari ini mendapat tudingan dari masyarakat yang mengatakan dirinya menghamili seorang gadis,atas perbuatanya pangulu tersebut dimintah warga untuk untuk mengundurkan diri dari jabatan pangulu,namun tuduhan itu dibantah oleh pengulu,sesui pengakuan pangulu Binyamin Damanik dirinya suda menika secara siri dengan Igusti Ratih Astari,dengan persetujuan Istri pertamanya Teti Sinaga.
Seperti dijelaskan oleh Pangulu Benyamin Damanik kepada repoter kami,"Saya bukan menghamili melainkan saat ini istri kedua saya sedang hamil,Igusti Ratih Astari saya nikahi secara sirih,yang menikahkan kami abangnya Joko
Lesmana Gara,warga huta satu Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas,"saya bertanggung jawab terhadap istri saya,makanya saat ini saya masi mengurus ijin poligami ke Pengadilan,saya mengenal Ratih sejak dua tahun yang lalu kami saling suka,dan dapat ijin dari Istri pertama saya,ahirnya kami menika di Nagori Boluk,jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan saya menghamili seorang gadis,melainkan istri kedua saya saat ini memang sedang hamil,jelas Pangulu.
Hal senada di katakan oleh Igusti Ratih Astari,bahwa dirinya mengenal Benyamin Damanik sejak dua tahun yang lalu,kami merasa cocok dan menika,"namun karena mas Binyamin memiliki istri maka saya masi dinikahi secara sirih,yang nantinya mas Benyamin berjanji akan mengurus ijin poligami dari pengadilan,"saya si tak ada masalah yang penting mas Benyamin bertanggung jawab,jelas Ratih,hal yang sama juga di sampaikan Tuti Sinaga,ia mengatakan memang benar suaminya Benyamin Damanik sudah menika lagi dengan Igusti Ratih Astari,"suda saya tanda tangani kok ijin menika lagi,kalau pun saya tidak ijinkan toh mereka pasti menika juga,sebab mereka sudah saling cinta,kalau ihklas ya tak mukin ihklas namun semua itu saya lakukan demi keberlasungan hidup dan anak anak,semoga saja Benyamin bisa menjadikan persoalan ini sebagai pelajaran di masa depan,jelas Tuti.
Banyak kok saya temukan pangulu menika lagi,bukan cuman pangulu Panambean saja,persoalan yang dihadapi pangulu Binyamin karena ada nuansa politik dan ajas kepentingan dari lawan politiknya,sehingga persolan itu menjadi viral,sampai saat ini saya belum menemukan aturan hukum maupun undang undang yang melarang seorang pangulu menika lagi,apalagi ajaran Islam memperbolekan seorang laki laki memiliki istri lebih dari satu,namun secara etika seorang pemimpin, memang kurang pas kalau dia menika lagi disaat menjabat pangulu,namun bilah Istri pertamanya tidak keberatan,dan gadis tersebut tidak di bawa umur, itu sah sah saja,apalagi yang menikakan abang kandung dari si gadis,sudah sah menurut ajaran Islam,"harapan saya agar warga Panambean mengutamakan kerukunan bermasyarakat,apa lagi saat ini kan tahun Politik,sama2 kita jaga kerukunan bermasyarakat,bilah pangulu salah laporkan saja kepenegak hukum,biar hukum yang memutuskan,bila masyarakat memaksa pangulu harus mundur dari jabatanya itu sudah melanggar aturan dan itu tidak dibenarkan,di Bandar Masilam kan banyak tokoh masyarakat dan ada anggota DPRD Simalungun,yang bisa memberikan pencerahan dan kesejukan bagi warga Panambean,jelas KL Panjaitan SH,Ketua Bidang Hukum LSM-GEFRAK Sumatera Utara,(Rus)

